Pekanbaru (ANTARA) - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerbitkan surat keputusan tentang susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau bernomor 1698/SK/DPP/W/VI/2025. SK ini mengesahkan kepengurusan PPP Riau masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil Musyawarah wilayah (Muswil) luar biasa.
"Dengan telah diterbitkannya SK ini, DPW PPP Riau memiliki pengurus definitif yang sah. Maka SK Plt Ketua dan Sekretaris beserta lampirannya dinyatakan tidak berlaku. DPP melalui SK ini akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perjalanan organisasi PPP Riau," kata Ketua DPW PPP Riau definitif Ikbal Sayuti dalam konfrensi pers di Pekanbaru, Jumat sore.
Adapun susunan pengurus DPW PPP Riau terdiri dari 33 pengurus harian. Untuk Ketua DPW PPP Riau dijabat Ikbal Sayuti, Sekretaris Dedi Putra, Bendahara Irsyadul Ibad. Ada tiga Majelis dalam kepengurusan DPW PPP Riau yakni Majelis Pertimbangan, Majlis Syariah dan Majlis Pakar dengan jumlah personalia sebanyak 32 orang. SebagaiKetua Majlis Pertimbangan Syofyan Hamzah, Ketua Majlis Syariah Syahrizal, Ketua Majlis Pakar T Nazlah Khairati.
Terkait beberapa dinamika internal yang terjadi tentang perubahan kepengurusan DPW PPP Riau, kata dia, ini merupakan bentuk penguatan dari kader PPP dan hasil konsolidasi.
"Tidak ada kepengurusan lain di PPP Riau selain yang telah ditetapkan oleh SK DPP PPP. SK ini teregistrasi secara administrasi di sekretariat DPP PPP di Jakarta," kata dia.
Salinan SK dari DPP PPP ini sudah disampaikan ke Gubernur Riau, Kapolda Riau. KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan dalam waktu dekat kepengurusan yang sah akan melakukan silaturahmi sekaligus melaporkan kondisi PPP Riau saat ini.
Ikbal menjelaskan ada dua program kerja jangka pendek dalam tahun ini yakni kegiatan pelatihan kepemimpinan kader madya untuk pengurus, kader serta simpatisan danpembekalan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten/Kota PPP Se Riau.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan pola-pola pendekatan kepada masyarakat sehingga PPP kembali dapat menjadi tumpuan dalam mengatasi persoalan-persoalan di masyarakat sekaligus menanamkan prinsip-prinsip kepemimpinan di PPP," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris PPP Riau Dedi Putra mengatakan pengurus harian DPW PPP Riau akan mengadakan pertemuan dengan Ketua dan Sektretaris DPC se Riau untuk menyamakan persepsi terhadap kondisi terkini partai sekaligus menetapkan jadwal pelaksanaankonsolidasi DPW PPP ke DPC-DPC Se Provinsi Riau.
"Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui kondisi riilpengurus PPP se Riau pasca pileg dan pilkada sehingga kekurangan-kekurangan kita dimasa lalu dapat dievaluasi," ucapnya
Terkait dinamika internal Partai, pihaknya sangat memaklumi kondisi tersebut. Namun, kepengurusan yang sah sesuai dengan SK DPP.
"Kita sangat memaklumi, dalam setiap keputusan ada yang bisa menerima dan ada yang belum bisa menerima dan bahkan ada yang tidak bisa menerima, apalagi ini adalah keputusan politik. Partai ini tidak bisa dibiarkan tanpa pemimpin yangmemiliki otoritas penuh untuk menjalankan semua urusan kepartaian di Riau ini.Dan otoritas itu hanya dapat diberikan sepenuhnya melalui SK dari DPP PPP," kata dia.