Dumai, Riau (Antarariau.com) - Unit intel TNI AD Kodim 0320 Dumai mengamankan dua unit truk mengangkut sekitar lima ton bawang impor diduga ilegal asal Malaysia saat melintas di Jalan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Dandim 0320 Dumai Letkol (Kav) Rendra A Siagian melalui Perwira Seksi Intel Capt (Czi) Eri Susanto mengatakan di Dumai, Senin, dua truk beserta muatan yang diamankan pada Sabtu (24/9) dinihari itu kini diamankan di Markas Kodim dan direncanakan segera dilimpahkan ke Balai Karantina setempat.
Kronologis penangkapan bawang ini, lanjut dia, bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas bongkar bawang dan pengangkutan di jalan raya, selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi.
"Dua truk ini melaju dengan kecepatan tinggi dan kita berhasil menghadang mereka, dan diperiksa ternyata memuat bawang merah diduga ilegal tanpa ada dokumen resmi," kata Eri kepada pers.
Dia melanjutkan selain menyita truk dan ribuan karung produk pertanian nonsayuran ilegal tersebut, aparat TNI juga mengamankan tiga sopir dan kernet, masing-masing berinisial Jm, Ya, Nr.
Tiga orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait asal dan pemilik barang sebelum dilakukan proses pelimpahan ke instansi berwenang setempat.
"Kami masih memeriksa sopir dan kernet truk dan untuk dimintai keterangan terkait bawang ilegal ini," terang dia.
Bawang merah ilegal tanpa dokumen ini akan dibawa ke Jalan Kelakap Tujuh Dumai dan bongkar di salah satu pelabuhan perairan di sekitar Kecamatan Medang Kampai.
Pengungkapan penyelundupan bawang ilegal ini terus dilakukan Kodim ketika menerima informasi karena melanggar ketentuan karantina tumbuhan sehingga TNI AD ikut berpartisipasi melakukan pengawasan.
Pembatasan pintu masuk bawang impor di Pelabuhan Dumai segera akan dibuka Kementerian Pertanian menyusul keluarnya Permentan Nomor 103 tahun 2016 tentang registrasi laboratorium penguji keamanan pangan segar asal tumbuhan negara Thailand.
"Perjuangan bersama sejak 2012 agar pelabuhan Dumai dibuka jadi pintu masuk impor bawang akhirnya dijawab pusat dan pemasukan hanya boleh dari sembilan tempat negara Thailand," kata Plh Kepala Dinas Perindag Dumai Suriyanto belum lama ini.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB