Jakarta (Antarariau.com)- Gatot Brajamusti, yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dibawa ke rumahnya dengan pengawalan ketat polisi.
Dengan kondisi tangan terikat, Gatot yang mengenakan kacamata hitam, kaos berkerah dan celana coklat, masuk ke kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Gatot masuk ke rumahnya di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tanpa mengucapkan sepatah kata pun meskipun diberondong pertanyaan oleh wartawan.
Pria kelahiran 1962 itu kini masih berada di dalam rumahnya sementara polisi kembali melakukan penggeledahan.
Gatot Brajamusti diamankan bersama tujuh orang lainnya pada Minggu (28/8) malam, sekitar pukul 23.00 WITA di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, NTB.
Ketua Parfi yang baru terpilih untuk kedua kalinya ini diamankan usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram. Dari hasil penggeledahan, anggota dari tim gabungan Satgas Merah Putih Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Lombok Barat menemukan dua paket kecil yang diduga sabu-sabu.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB