Gubri: Pembangunan Museum Perjuangan Butuh Pertimbangan dari Banyak Pihak

id gubri pembangunan, museum perjuangan, butuh pertimbangan, dari banyak pihak

Gubri: Pembangunan Museum Perjuangan Butuh Pertimbangan dari Banyak Pihak

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mempertimbangkan pembangunan museum perjuangan yang diusulkan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) daerah setempat.

"Berkenaan dengan hari kemerdekaan RI, kita mengingat jasa-jasa para pejuang kemerdekaan Indonesia maupun pejuang yang berasal dari Riau. Salah-satunya, veteran berkeinginan untuk pembangunan museum perjuangan," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Selasa.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut nampaknya tengah mempertimbangkan usulan LVRI Riau. Pengkajian pembangunan lebih lanjut, kata Andi, perlu disesuaikan dengan anggaran yang terlebih dahulu dikoordinasikan dengan dinas dan badan terkait.

Mekanisme selanjutnya diajukan ke DPRD Provinsi Riau untuk dilakukan pembahasan.

Sedangkan untuk kondisi veteran di Riau saat ini, kata dia, terus mendapat perhatian besar dari Pemprov Riau, walaupun tidak bisa terakomodir seluruhnya mengingat aturan yang diperketat termasuk mengenai dana hibah.

"Hal yang jelas kegiatan-kegiatan mereka kita akan dukung sesuai kapasitas. Namun mungkin tidak seperti dulu yang ada bantuan setiap tahunnya," ujarnya.

Di kesempatan lainnya, Ketua LVRI Riau Syamsul Djafar mengatakan program yang dituangkan veteran setiap tahunnya berkaitan dengan kewenangan Pemda sesuai dengan UU dan permendagri, maupun Keppres.

"Semua kepentingan veteran sesuai dengan bantuan pemerintah," tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan, penting untuk masyarakat mengetahui konstribusi veteran yang selama ini belum banyak dikenal.

"Veteran yang merupakan para pejuang pada masanya telah berkonstribisi pada negara dan bangsa pada masa kemerdekaan. Konstribusi lainnya erat kaitannya dengan kembalinya Irian Barat, konfrontasi dengan Malaysia, Timor-Timor serta keamanan negara dan bangsa," kata dia.

Dikatakannya, tidak rerlepas dari itu, veteran punya dasar hukum yang kuat dalam negara yang merupakan satu-satunya organisasi yang dituangkan dalam UU.

"Apabila gugur, maka veteran dimakamkan dimakam pahlawan. Penghormatan diberikan oleh negara sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2012," kata dia.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi veteran, lanjut dia,membantu pemerintah dalam pembangunan karakter bangsa melalui pembudayaan dan sosialisasi nilai-nilai juang, wawasan kebangsaan, wajib bela negara, terutama patriotisme nasionalisme dan cinta tanah air.

"Nilai perjuangan 45 ini diteruskan kepada penerus bangsa agar NKRI tetap dipertahankan bahkan lebih maju dari sekarang," ujarnya.

Oleh: Diana Syafni