Jurnalis Pekanbaru Gelar Aksi Solidaritas Untuk Rekan Mereka Di Medan

id jurnalis pekanbaru gelar aksi solidaritas untuk rekan mereka di medan

Jurnalis Pekanbaru Gelar Aksi Solidaritas Untuk Rekan Mereka Di Medan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (Sowat) Riau pada Selasa melakukan aksi solidaritas memprotes tindak kekerasan yang dialami wartawan di Medan, Sumatera Utara.

"Hentikan kekerasan terhadap wartawan. Segera usut tuntas dan proses secara hukum pelaku penganiayaan," tegas koordinator aksi, Muhammad Arifin.

Unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru itu merupakan bentuk solidaritas wartawan dan elemen Pers atas tindakan kekerasan terhadap dua wartawan Medan.

Kedua wartawan tersebut adalah Array Argus dari Tribun Medan dan Andri Syafrin Purba dari MNC yang harus dirawat di salah satu RS di Jalan AH Nasution Medan.

Keduanya menjadi korban keberingasan oknum prajurit TNI AU saat melakukan peliputan antara warga Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia dengan prajurit TNI AU, Senin (15/8).

Awalnya para awak media melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga yang ingin mempertahankan tanah mereka yang akan dijadikan rusunawa. Tiba-tiba bentrokan pecah antara warga dengan prajurit TNI AU.

Array beserta Andri Safrin, dan beberapa jurnalis lainnya pun turut diserang secara beringas oleh prajurit TNI AU dengan menggunakan kayu, pentungan, tombak, dan senjata laras panjang.

"Tindakan kekerasan kepada wartawan telah menciderai kemerdekaan Pers," lanjutnya.

Setelah menggelar orasi di depan Kantor Gubernur Riau, puluhan jurnalis kemudian menuju ke Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud RSN) untuk menyampaikan pernyataan sikap ke Komandan Lanud RSN, Marsekal Pertama Henri Alfiandi.

Lima pernyataan sikap tersebut adalah mengecam aksi kekerasa terhadap wartawan, meminta Panglima TNI mengusut tuntas dan membawa oknum ke Pengadilan Militer, meminta Panglima TNI mencopot Danlanud Soewondo yang dinilai gagal memimpin kesatuannya dan mencederai marwah TNI sebagai pengayom masyarakat.

Selanjutnya mendesak TNI mengevaluasi perekrutan dan pembinaan prajurit agar tidak melakukan pendekatan dengan kekerasan serta terakhir mengedukiasi prajurit menghormati profesi wartawan yang dilindungi UU No 40 tahun 1999.

Sementara itu, Danlanud yang langsung menemui wartawan di gedung Pandawa Komplek Lanud RSN meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu merupakan hal yang tidak diinginkan dan menjadikannya sebagai pelajaran.

"Saya prihatin kenapa ini terjadi. Saya yakin oknum pasti mendapat hukuman," kata Danlanud.

Sementara itu, ia mengatakan lima pernyataan sikap yang disampaikan ke Danlanud akan disampaikan ke pimpinan.