60 Dari 78 Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa Dumai Telah Selesai

id 60 dari, 78 proyek, pengadaan barang, dan jasa, dumai telah selesai

60 Dari 78 Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa Dumai Telah Selesai

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Panitia lelang pengadaan barang dan jasa Dumai, Riau, sudah menyelesaikan tender 60 paket kegiatan senilai Rp69,314 miliar dari total 78 proyek.

Kepala Bagian Pembangunan Setdako Dumai Fauzi Efrizal di Dumai, Rabu, mengatakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Dumai dengan empat kelompok kerja untuk tahun anggaran 2016 menyisakan 18 paket proyek yang belum rampung dilelang karena menunggu kelengkapan berkas dokumen rencana kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan.

"Melalui proses pelelangan terbuka dan elektronik ini, 60 paket sudah selesai ditender atau sekitar 76,9 persen dari total 78 paket yang akan diluncurkan pemerintah," kata Fauzi.

Dijelaskan dia, dari tender 60 paket proyek yang rampung tersebut, panitia lelang berhasil menghemat keuangan daerah sekitar Rp5,9 miliar dari rencana awal penggunaan anggaran sebesar Rp75,227 miliar.

Belasan proyek yang belum selesai dilelang, lanjut dia, masih menunggu kelengkapan dokumen dari dua SKPD, karena itu diharapkan instansi bersangkutan untuk secepatnya menyampaikan pengajuan rencana kerja pembangunan ke panitia pelelangan.

"Kita harap instansi yang belum menyerahkan dokumen rencana kerja agar secepatnya menyampaikan ke panitia lelang supaya proses tender bisa rampung dan pekerjaan dapat terlaksana sesuai target kerja," jelasnya.

Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Dumai ini menambahkan bahwa untuk mengejar target penyelesaian program pembangunan hingga akhir tahun, maka ditambah satu kelompok kerja, yaitu Pokja IV.

Sebelumnya pemerintah daerah sudah membentuk tiga pokja yang membidangi pelelangan pengadaan, kontruksi dan konsultan, namun karena kebutuhan maka dilakukan penambahan jadi empat pokja.

"Pembentukan pokja empat ini memang kebutuhan pemerintah untuk menyelesaikan proses tender mengingat waktu tinggal sedikit jelang akhir tahun, dan kepanitiaan sudah disahkan oleh wali kota," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Dumai Johannes MP Tetelepta meminta satuan kerja yang belum menyelesaikan penyerahan dokumen kerja agar secepatnya diajukan ke panitia lelang.

"Satuan kerja jangan menahan penyerahan dokumen kerja dan harus segera diajukan karena kita tidak mau proses pembangunan terhambat karena ada kepentingan tertentu," tegas Johannes.