RTRW Belum Rampung, Rp28,7 Triliun Dana Investasi Riau Ditangguhkan

id rtrw belum, rampung rp287, triliun dana, investasi riau ditangguhkan

RTRW Belum Rampung, Rp28,7 Triliun Dana Investasi Riau Ditangguhkan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau mengungkapkan Rp28,7 triliun dana investasi belum bisa diproses karena belum rampungnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.

"Investasi baru yang masuk sebesar Rp28,7 triliun dari perusahaan yang ada di waiting list (daftar tunggu) belum bisa kita proses, karena masih dalam penyebab yang sama yakni RTRW, " kata Kepala BPMPD Riau Ismaili Fauzi di Pekanbaru, Selasa.

Dari data yang diberikan kepada Antara, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk untuk di Kota Pekanbaru sebesar Rp5,5 triliun, Kabupaten Indragiri Hilir Rp3 triliun, Rokan Hulu Rp520 miliar dan Kota Dumai Rp10,5 triliun.

"Yang mendominasi untuk di Kota Dumai masih sektor industri kimia, perkapalan, " katanya.

Sedangkan Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis serta Kabupaten/kota lainnya belum menyampaikan data kepada BPMPD Riau.

"Mungkin kalau diinput semua jumlah investasi lebih besar," sebutnya.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau belum rampung karena adanya perbedaan luasan wilayah yang dikehendaki pusat dan daerah.

Surat Keputusan (SK) Perubahan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dari Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya telah diterima Provinsi Riau.

SK Perubahan RTRW Riau ini bernomor SK.314./MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tertanggal 20 April 2016 yang ditandatangani langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya, SK tersebut revisi dari SK 878/Menhut-II/2014 tertanggal 29 September 2014.

Terdapat perbedaan terkait luasan wilayah RTRW yakni hanya ada seluas 65 ribu hektare yang diakomodir sedangkan pemerintahan Provinsi Riau mengajukan 2,7 juta hektare dimana terdapat perbedaan lebih dsri 2,6 juta hektare.

Permasalahan RTRW itu diakui Ismaili Fauzi menghambat investasi baru yang masuk karena untuk mengeluarkan izin suatu investasi harus direkomendasi oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), namun karena ketidaksesuaian peta RTRW pusat dan daerah maka izin tidak dapat dikeluarkan.

"Makanya RTRW harus segera di selesaikan tahun ini, kalau tidak investasi kita tidak jalan," sebutnya.

Realisasi investasi di di Riau mencapai Rp1,927 triliun pada triwulan I-2016 dengan penanaman modal dalam negeri mencapai Rp1.336,96 miliar, sedangkan penanaman modal asing mencapai Rp590,184 miliar.

Sedangkan untuk target nasional 2016 BPMPD Riau bernilai Rp 18,5 triliun.

"Data realisasi investasi untuk triwulan II akan kami ekspos pada 28 Juli ini, " sebutnya.

Oleh: Diana Syafni