Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau meragukan Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan tuntas tahun ini, pasalnya hingga kini rancangannya masih juga belum selesai pembahasannya di DPRD setempat.
"Harapan kita paling lama pada 2017 ini tuntas, agar segera dapat diimplementasikan untuk memfasilitasi perizinan, pola pengembangan yang sesuai peruntukannya serta infrastruktur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin.
Saat ini, pembahasan ranperda tata ruang masih bergulir di DPRD. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya tentang ranperda RTRW dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin ini.
Dalam paripurna itu, kekhawatiran datang dari fraksi gabungan partai Nasdem-Hanura DPRD Riau tentang keberadaan Ranperda RTRW yang hanya menguntungkan sejumlah pengusaha Hutan Tanaman Industri yang meraup kekayaan hayati daerah setempat dalam paripurna itu.
Ditanggapi Ahmad Hijazi, Pemprov Riau terus berkonsolidasi dengan legislatif setempat termasuk merangkum masukan terkait RTRW, dan juga pansus diminta terus melakukan konsultasi terutama tentang ketentuan yang diatur pemerintah pusat mengenai pelepasan kawasan hutan.
Juru Bicara Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau Farida Asaad mengatakan kekhwatirannya itu dipicu karena kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa tahun terakhir menjadi persoalan nasional yang cukup meresahkan masyarakat dan menjadi masalah multidimensi pada warga provinsi Riau.
"Pada dasarnya kami menyadari bahwa hal tersebut penting untuk segera dievaluasi. Jangan sampai pengesahan Perda RTRW ini hanya menjadi upaya menglegalkan perusahaan yang sudah menguras kekayaan hayati dan meninggalkan persoalan Karhutla yang sampai saat ini tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab," sebutnya.
Sementara itu pandangan fraksi partai Demokrat meminta agar naskah akademik dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW ini kembali dikaji secara filosofis, sosiologis dan yuridis.
"RTRW Provinsi Riau perlu disesuaikan juga dengan visi misi pembangunan Riau. Sehingga RTRW Riau tidak bongkar pasang lagi," sebut Nasir saat sampaikan pandangan Fraksi Demokrat.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Restoran dan Tempat hiburan DKI buka sampai pukul 20.00 WIB saat Tahun Baru
28 December 2021 15:47 WIB
Geng motor di Jagakarsa beraksi saat Ramadhan, bacok pemuda sampai tewas
30 April 2020 21:36 WIB
Bupati Kuansing Kecewa Sampai Saat ini Pembangunan Smart City Belum Direalisasikan
01 March 2018 22:05 WIB
Gempa Lebak Banten, Sampai Saat ini Terdata 311 Rumah Rusak
23 January 2018 18:05 WIB
Sampai Saat Ini Cagub Riau Jalur Perseorangan Masih Nihil Pendaftar
25 November 2017 12:20 WIB
Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Konflik Saat Pilkada
22 September 2017 18:05 WIB
Sampai Saat Ini Anggota KPID-KIP Riau Belum Juga Dilantik
07 June 2017 21:35 WIB
Sampai Saat Ini 159 Tahanan Rutan Yang kabur Telah Diringkus
05 May 2017 21:25 WIB