Sampai Saat Ini Cagub Riau Jalur Perseorangan Masih Nihil Pendaftar

id sampai saat, ini cagub, riau jalur, perseorangan masih, nihil pendaftar

Sampai Saat Ini Cagub Riau Jalur Perseorangan Masih Nihil Pendaftar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan sejak dibuka hingga kini bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar maju pada Pilkada 2018 lewat jalur perseorangan masih nihil.

"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar dan menyerahkan bukti dukungan," kata komisioner KPU Riau, Abdul Hamid di Pekanbaru, Sabtu.

Abdul Hamid menjelaskan KPU Riau sudah mengumumkan waktu pendaftaran bagi pendaftaran calon perseorangan bakal Gubernur dan Wakil Gubernur setempat yang akan maju pada Pilkada 2018 yakni 22-26 November jam layanan dari pukul 08.00 - 16.00 WIB, khusus di hari terakhir, tanggal 26 November sampai pukul 24.00 WIB.

"Kami dari KPU akan menunggu hingga tanggal 26 November nanti, sampai pukul 16.00 WIB setiap hari," tutur Abdul Hamid.

Dijelaskan dia bukti dukungan ini diperlukan jika calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut akan maju pada Pilkada 2018 karena jika tidak melalui partai politik.

Abdul Hamid melanjutkan bahwa penyerahan bukti dukungan adalah syarat untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau lewat jalur perseorangan. Jumlah yang harus dikumpulkan adalah sebanyak 333.119 bukti dukungan.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan, demikian dia bahwa dukungan untuk calon perseorangan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jumlah total DPT kita adalah 3.919.048 pemilih. Karena jumlahnya berada antara 2 sampai 6 juta, sesuai undang-undang, maka harus dikalikan 8,5 persen. Sehingga didapatlah dukungan yang harus didapatkan calon perseorangan 333.119," pungkasnya.

Perlu diketahui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018 akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia dan diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten serta 39 kota.

Sementara Provinsi Riau akan ikut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir.