Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi A DPRD Riau mendesak Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk segera melantik anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah serta Komisi Informasi Provinsi Terpilih masa jabatan 2017-2020, mengingat telah terjadi kekosongan jabatan sejak dilakukan seleksi pada Januari 2017.
"Kita meminta Gubernur Riau untuk segera mengambil keputusan melantik komisioner terpilih KPID-KIP. Tidak ada alasan lagi, ini hanya persoalan Politikal will dari Kepala Daerah, karena di bebebrapa tempat (Provinsi lain) pelantikan sudah berjalan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau Taufik Arakhman di Pekanbaru, Rabu.
Dinilai Taufik, Pemerintah Daerah memiliki keraguan dalam mengeluarkan SK pelantikan, sebab memiliki pandangan akan cacat hukum dikemudian hari karena adanya regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 sebagai dasar hukum pendirian KPI, dan UU Nomor 23 Tahun 2014,sehingga persoalan KPID-KIP bukan lagi kewenangan Pemda.
"Sebenarnya tidak ada kendala, sebelum kewenangan tersebut berpindah ke Pusat. Sekarang tergantung kebijakan Pemda sendiri, agar tidak terjadi kekosongan jabatan," ujarnya.
Sementara beberapa waktu lalu, Anggota Komisi KPID mengadukan nasibnya ke DPRD Riau.
Ditanggapi oleh Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby terkait urungnya pelantikan Komisioner terpilih dua lembaga ini disebabkan acuan regulasi yang meragukan pihak Pemprov Riau, sehingga dimintanya Biro Hukum Pemprov Riau untuk melakukan telaah hukum segera agar nasib anggota dua lembaga terpilih tersebut segera terakomodir.
"Biro hukum diminta jeli memberi masukan kepada Gubernur, jangan diberikan informasi yang multitafsir, padahal kebijakan ini kan tidak ada pidananya," sebutnya.
Dalam petunjuk Mendagri, menurut Suhardiman, sebelum dikeluarkan regulasi baru, penganggaran KPID-KIP tetap ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat.
"Dalam ketentuan baru mereka lembaga vertikal tetapi juknis belum keluar, sampai juknis keluar setahu saya ini semua beban biaya ada pada APBD masing-masing," sebutnya.
"Persoalan penganggaran silahkan dibicarakan oleh dinas Kominfo, apa ditalangi dulu dalam APBD sampai dianggarkan dalam APBN, itu gak ada masalah beberapa daerah seperti Bali justru sudah dilantik pada 2017 ini," lanjutnya.
Berita Lainnya
Restoran dan Tempat hiburan DKI buka sampai pukul 20.00 WIB saat Tahun Baru
28 December 2021 15:47 WIB
Geng motor di Jagakarsa beraksi saat Ramadhan, bacok pemuda sampai tewas
30 April 2020 21:36 WIB
Bupati Kuansing Kecewa Sampai Saat ini Pembangunan Smart City Belum Direalisasikan
01 March 2018 22:05 WIB
Gempa Lebak Banten, Sampai Saat ini Terdata 311 Rumah Rusak
23 January 2018 18:05 WIB
Sampai Saat Ini Cagub Riau Jalur Perseorangan Masih Nihil Pendaftar
25 November 2017 12:20 WIB
Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Konflik Saat Pilkada
22 September 2017 18:05 WIB
Sampai Saat Ini 159 Tahanan Rutan Yang kabur Telah Diringkus
05 May 2017 21:25 WIB
Sampai Saat Ini 17 Tahanan Kabur Berhasil Diciduk Polisi
05 May 2017 16:10 WIB