Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan musyawarah DPRD Riau belum mengagendakan jadwal paripurna pengesahan Rancangan Peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah setempat, sebab masih menunggu laporan dari Pansus RTRW Riau.
"Kami sudah bahas di rapat Banmus, semua sepakat penyelesaian RTRW menjadi agenda prioritas. Namun, untuk jadwal (paripurna) kita masih menunggu laporan dari Pansus (RTRW Riau), mungkin hari ini atau besok (masuk laporannya)," ujar Pimpinan DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Senin.
Sebelum paripurna dijadwalkan, laniut dia, adapun mekanisme yang dilalui meliputi konsultasi internal DPRD di jajaran Pimpinan Dewan, kemudian diagendakan konsultasi publik melengkapi persyaratan dan mempelajari kembali draf Ranperda RTRW, dimaksudkan agar sesuai aturan dan prosedur hukum.
"Tentu kita pelajari kembali, Kita menguji kerja mereka agar semua terjamin sesuai dengan prosedur aturan, mudah-mudahan bulan ini selesai," ujar Politisi Demokrat itu.
Disinggung mengenai pelepasan kawasan hutan atau kawasan diputihkan yang diusulkan, Dedet (sapaan akrab dia) menegaskan tidak ada pelepasan.
"Tidak ada pelepasan atau pemutihan, mungkin yang dimaksud "holding zone" kita lihatlah ini seperti apa. Yang pasti pansus bekerja siang-malam sampai masuk hutan, sekarang kita lihat sampai sejauh mana aturannya," sebut Dedet.
Sementara Panitia Khusus Rencana Tata Ruang dan Wilayah DPRD Riau mengatakan telah melakukan validasi akhir dengan sebanyak 410.000 hektare lahan yang di "holding Zone" masuk dalam draf rancangan peraturan daerah RTRW Riau.
"Holding zone" yang dilakukan Pansus RTRW Riau dengan memberi tanda kepada kawasan hutan yang diusulkan untuk dilepaskan, oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meliputi kawasan pemukiman, fasilitas umum, agropolitan, minapolitan, proyek Nasional daerah dengan luas total 410 ribu hektare.
Luasan yang sudah disepakati, kembali kepada SK KemenLHK nomor 903 tahun 2016 yakni sebanyak 1,6 juta hektare lahan dari sebelumnya 2,6 juta hektare yang diajukan Timdu. Dengan artian ada selisih 900 ribu yang diidentifikasi, 600 ribu hektare perkebunan dikeluarkan, sisanya 410 ribu di "holding zone".
"Untuk yang berkapasitas memutihkan kawasan hutan, mutlak kebijakan KemenLHK, kita hanya bisa memberikan"holding zone" (tanda), "ujar Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Suhardiman Amby beberapa hari lalu.
Berita Lainnya
Kalangan Legislator Riau Soroti Ketidakhadiran Gubernur Dalam Paripurna RTRW
25 September 2017 22:25 WIB
Molor 1,5 Jam, Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Riau Akhirnya Dibatalkan
11 September 2017 12:55 WIB
Lagi-Lagi Paripurna RTRW Riau Batal Digelar
07 August 2017 22:05 WIB
Pansus Pastikan Paripurna RTRW Riau Pada Tujuh Agustus Mendatang
01 August 2017 9:05 WIB
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Pulau Jawa masih dinilai masih jadi tujuan wisata domestik favorit menurut survei
12 November 2024 16:05 WIB
NASA: Kembalinya Misi SpaceX Crew-8 dari ISS masih terkendala kondisi cuaca
19 October 2024 11:27 WIB
Bawaslu RI sebut masih banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desa
08 October 2024 17:01 WIB