Nella Marni
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia bukanlah segalanya karena Pemprov masih dihadapkan pada berbagai persoalan dan permasalahan .
"Predikat WTP bukanlah akhir dari segalanya, karena kita masih dihadapkan pada permasalahan. Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan," katanya pada sidang paripurna siang ini, di Pekanbaru, Kamis.
Dalam pidatonya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa WTP bukan segalanya karena ada Pekerjaan Rumah (PR) dan catatan penting yang ditinggalkan oleh BPK RI pada Pemprov Riau.
"Catatan penting dan PR yang harus dikerjakan terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2015 adalah untuk meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas daerah setempat," ungkapnya.
Adapun tiga catatan penting yang ditinggalkan oleh BPK diantaranya, penataan aset yang belum sepenuhnya selesai dilaksanakan, serta masih terdapat aset yang belum ada nilainya. Kedua, masih terdapat penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang bukan kewenangan dari Pempro Riau sebesar Rp119,24 miliar. Sedangkan yang ketiga, ketidaktepatan pemberian honor atas pekerjaan tugas dan fungsi rutin sebesar Rp1,39 miliar.
Kemudian disampaikan pria yang akrab disapa Andi ini, setelah memperhatikan laporan pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Riau tersebut, pihaknya ingin mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau untuk bersama-sama menyusun APBD-Perubahan 2016 dengan lebih cermat dan teliti.
"Kita harus memprioritaskan belanja urusan wajib untuk melindungi dan peningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah," paparnya.
Peningkatan kualitas tersebut katanya lagi harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. Kemudian, Pemprov Riau juga perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di semua tingkatan, serta terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dan akuntabilitas aparatur melalui beberapa upaya.
"Upaya itu diantaranya, peningkatan koordinasi dan sinergi pengawasan interen dan eksteren, dan juga pada masyarakat. Peningkatan budaya organisasi aparatur yang profesional, bermoral, produktif serta berorientasi pada peningkatan kinerja. Percepatan pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan," paparnya lagi.
Dia berharap semua fokus pada tugas dan fungsi yang telah digariskan. Terutama pada seluruh SKPD di lingkungan Pemrov Riau untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis sampaikan LPJ APBD 2020, pendapatan capai Rp2,9 triliun
07 June 2021 19:54 WIB
Pengajuan Hak Angket Hutang Eskalasi APBD-P Riau 2015 Belum Jelas
12 April 2016 18:57 WIB
Realisasi APBD Rohil 2015 Capai Target 74 Persen
03 February 2016 17:25 WIB
Realisasi APBD Riau 2015 64 Persen
31 December 2015 15:25 WIB
Realisasi APBD Riau 2015 Baru 57 Persen
30 December 2015 18:57 WIB
Realisasi APBD Pekanbaru 2015 Capai 91 Persen
28 December 2015 20:13 WIB
APBD Perubahan Rohil 2015 Masih Dievaluasi
27 October 2015 17:23 WIB
APBD-P Rohil 2015 Disahkan Sebesar Rp2,793 Trilliun
14 October 2015 21:25 WIB