APBD-P Rohil 2015 Disahkan Sebesar Rp2,793 Trilliun

id apbd-p rohil, 2015 disahkan, sebesar rp2793 trilliun

APBD-P Rohil 2015 Disahkan Sebesar Rp2,793 Trilliun

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Setelah menjalani berbagai tahapan dan pembahasan akhirnya Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Kabupaten Rokan Hilir, Riau disahkan sebesar Rp2.793.538.647.705 Trilliun.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir oleh Banggar sekaligus pengambilan keputusan yang digelar diruang sidang DPRD, Selasa sore.

Pengesahan ini mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2015.

Rapat paripurna yang di hadiri sebanyak 40 dari 43 anggota DPRD ini berlangsung sekitar 1 jam yang saat itu dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan didampingi Wakil Ketua Syarifudin dan Abdul Kosim SE, sementara dari Pemkab Rohil dihadiri Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda H. Surya Arfan dan turut dihadiri perwakilan dari pihak Kejaksaan dan Polres Rokan Hilir.

Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Darwis Syam menyampaikan laporan pembahasannya dan menyarankan agar SKPD meningkatkan capaian kinerja sehingga apa yang telah disepakati bersama dalam pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Banggar juga memberi saran, ketergantungan terhadap DBH Migas setahap demi setahap dikurangi mengingat minyak dan gas bumi, SDA yang akan habis dipakai.

Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disisi lain, hampir seluruh pendapat fraksi meminta agar program kegiatan yang tidak terealisasi dalam tahun 2015 ini setelah perubahan diharapkan program tersebut kembali dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang.

Sebelum diambil keputusan, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim membacakan draf persetujuan, disebutkan APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.793.538.647.705 triliun dari yang telah ditetapkan APBD Murni TA 2015 Rp2.738.620.327.567, bertambah sebesar Rp54 miliar lebih.

Sementara itu, Wakil Bupati Erianda SE mengatakan, APBD Perubahan ini katanya tetap mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2015 dan bukan perubahan terhadap kebijakan yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

Dengan demikian, perubahan hanya terhadap rencana penerimaan daerah dan rasionalisasi pada kegiatan-kegiatan tertentu karena mempertimbangkan berbagai hal, sehingga kegiatan-kegiatan tersebut tidak mungkin dapat terealisasi dengan sisa waktu.

Termasuk penganggaran-penganggaran yang baru yang belum dapat diakomodir pada anggaran murni 2015 dikarenakan keterbatasan pembiayaan, dengan kata lain kebijakan strategis prioritas program, serta kegiatan dalam perubahan APBD TA 2015 yang dianggap strategis dalam pembangunan daerah sebagai termuat dalam KUPA 2015 yang telah dijabarkan dalam PPAS Perubahan 2015.

Hasil pembahasannya dijabarkan Erianda, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.608.798.519.355, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2.793.538.647.705, pembiayaan daerah Rp751.458.888.350, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26.708.760.000.

Erianda juga mengajak kepada jajaran Eksekutif dengan sisa tahun anggaran yang ada dapat melaksanakan semua program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, agar pemanfaatan anggaran pada APBD Murni maupun APBD Perubahan 2015 dapat berjalan secara optimal, efekttif dan efisien. (Adv)