Pekanbaru (Antarariau.com) - Demonstrasi sekitar 250 buruh angkut sampah terus berlanjut di depan kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu. Ini adalah demonstrasi terkotor dengan bau paling busuk yang pernah digelar di Pekanbaru.
Di tengah unjuk rasa itu, para pekerja menumpahkan isi hati mereka yang sangat terluka karena sikap pihak perusahaan PT Multi Inti Guna (MIG). Seorang buruh angkut sampah, Anto, mengatakan semenjak PT MIG menangani pengelolaan sampah, nasib para pekerja sangat tidak diperhatikan.
Selain pembayaran gaji kerap telat, lanjutnya, perusahaan juga tidak membayarkan upah lembur seperti ketentuan kontrak.
"Dahulu kami semua digaji lewat kecamatan kemudian ke dinas pasar, tapi tidak pernah sekali pun telat gajian. Tapi semenjak kami dipindahkan ke PT MIG, gaji kerap telat sejak awal tahun, perusahaan juga tidak pernah bayarkan upah lembur di hari Minggu sesuai dengan perjanjian, dan kalau ada kerusakan seperti ban bocor pada mobil atau truk sampah, biayanya dibebankan ke supirnya. Ini sudah tidak manusiawi lagi," keluh Anto yang mengaku bekerja mengangkut sampah di Kecamatan Pekanbaru Kota.
Demonstrasi tersebut dikawal seratusan petugas Satpol PP dan Kepolisian sehingga tidak anarkis, meski begitu demonstrasi mengakibatkan arus lalu lintas tersendat di Jl. Jenderal Sudirman.
Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru menanggapi demonstrasi ratusan buruh angkut sampah tersebut. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah melakukan rapat tertutup dengan PT MIG membahas krisis sampah pada Selasa (5/6) lalu dan menghasilkan beberapa tiga poin kesepakatan.
Adapun tiga poin tersebut, pertama, PT MIG harus membayarkan gaji karyawannya yang sudah dua bulan menunggak. Kedua, perusahaan harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak, dan yang ketiga, harus memastikan ketersediaan BBM armada untuk operasional pengangkutan sampah.
"Segera angkut tumpukan sampah mulai malam ini. Sabtu esok kami akan evaluasi, apabila tiga poin itu tidak dipenuhi maka saat itu pula kontrak kami putus secara resmi," tegas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Firdaus menjelaskan Pemko masih memberikan tenggang waktu kepada PT MIG selama empat hari kedepan untuk memperbaiki kinerjanya. Pernyataan Firdaus agak "melunak" dari sebelum rapat yang sempat mengatakan bakal mendenda PT MIG karena kinerjanya buruk.
Menurut Firdaus, kesempatan terakhir Ini sebagai bentuk penghargaan dan menghormati komitmen kerjasama selama ini antara Pemko dan pihak ketiga, sehingga bisa memperbaiki dan menunaikan kewajibannya secara profesional.
"Sambil memantau dan mengevaluasi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kami tugaskan membantu," katanya.