Dinkes Pekanbaru: Rp7,09 Miliar Anggaran Jamkesda Sudah Terintegrasi BPJS-Kesehatan

id dinkes pekanbaru, rp709 miliar, anggaran jamkesda, sudah terintegrasi bpjs-kesehatan

Dinkes Pekanbaru: Rp7,09 Miliar Anggaran Jamkesda Sudah Terintegrasi BPJS-Kesehatan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S. Munir, mengatakan pada tahun 2016 tercatat sebesar Rp7,09 miliar lebih alokasi APBD kota itu untuk membiayai 42.839 peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan.

"Anggaran sebesar Rp7,09 milair lebih itu merupakan bagian dari Rp12 miliar lebih jaminan untuk total pembiayaan peserta Jamkesda tahun 2016," kata Helda di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, pesreta Jamkesda sebanyak 42.839 kelapa keluarga (KK) itu bagian dari peserta Jamkesda murni yakni 156.927 KK artinya jumlah total Jamkesda mencapai 199.766 KK.

Ia menyebutkan, untuk pembiayaan total Jamkesda adalah sebanyak Rp12 miliar bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dan anggaran pendamping dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia," katanya.

Berdirinya BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.

Disamping itu saat ini tercatat sebanyak 20 Puskesmas yang terus ditingkatkan kualitas bangunannya menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bertaraf setengah hotel guna memberikan kenyamanan bagi pasein yang datang berobat.

"Iuran peserta Jamkesda dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru setiap bulan ke BPJS Kesehatan sehingga peserta yang sudah terintegrasi bisa mendapatkan layanan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan," katanya.