Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Operasi Patuh 2016 yang dilaksanakan oleh pihak Lantas Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau berhasil menilang sebanyak 30 kenderaan yang tidak mengunakan helem dan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
"Yang kita tilang sebanyak 30 unit sepeda motor, semuanya bakal diproses sesuai aturan yang berlaku. Sebagian besar para pengendara tidak mengunakan helem dan membawa kelengkapan kenderaan," kata Kanit Lantas Polsek Bangko AKP T Pardede di Bagansiapiapi, Rabu.
Ia menjelaskan, Ops Patuh 2016 yang dilakukan di persimpangan Jalan Sentosa dan Sumatera, Bagansiapiapi ini sudah harus dilaksanakan sejak beberapa hari lalu, namun dikarenakan mengamankan arus lalu lintas pada acara MTQ ke XIII Rohil di Kawasan Batu Enam Bagansiapiapi selama satu pekan.
"Ops Patuh 2016 ini sudah dimulai sejak 16-29 Mei atau selama dua pekan," sebut Pardede.
Terkait 30 unit kendaraan yang ditilang dirinya mengakui bahwa sebagian pengendara meninggalkan kendaraannya saat di tahan sehingga proses tilang tidak bisa dilokasi Ops Patuh, namun demikian proses tetap dilakukan.
"Selain proses tilang nantinya kepada pengendara juga akan kita berikan pembinaan dan menghimbau agar mereka senantiasa mengunakan helem saat berkendara di jalan. Kemudian kelengkapan surat kendaraan juga harus dibawa saat berkendara," pesannya.
Saat Ops Patuh 2016 berlangsung, Kapolsek Bangko AKP Agung Tri Adiyanto juga sempat melakukan pemantauan dan berharap warga Bagansiapiapi khususnya bisa lebih patuh dalam berkendara dan senantiasa mengunakan helem saat di jalan.
"Kita akan ciptakan warga Bagansiapiapi untuk memakai helem pada saat mengendarai kendaraan dan kami yakin akan terwujud. Jika para pengendara juga melanggar tetap kita tindak dengan penilangan," kata Mantan Kasatlantas Kota Langsa, Aceh itu.