Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Kalangan DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Eks Kubu bukan untuk kepentingan sekelompok orang melainkan kepentingan masyarakat.
"Banyak isu beredar bahwa pemekaran Kabupaten Eks Kubu hanya menguntungkan sekelompok orang dan itu tidaklah benar. Justru tujuan daripada pemekaran itu sendiri adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali dan pembangunan berorientasi rakyat," kata Anggota DPRD Rohil Abdullah, Rabu.
Menurutnya, persoalan pemekaran hendaknya jangan sampai menimbulkan perpecahan antara satu dengan lainnya, apalagi tujuh kecamatan di Rokan Hilir sudah menyatakan komit dan mengharapkan Kabupaten Eks Kubu segera dimekarkan.
Adapun tujuh kecamatan yang menyatakan komit pemekaran Kabupaten Eks Kubu itu diantaranya Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas, Simpang Kanan, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya.
"Intinya tujuan dari pemekaran tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat tidak ada tujuan yang lain-lain," tegas politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya anggota Komisi II DPR RI Muhammad Lukman Edy saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Eks Kubu, di Kecamatan Kubu Babussalam berjanji akan memperjuangkan pembentukan kabupaten tersebut.
"Saya yakin Kabupaten Eks Kubu segera dimekarkan dan ini memang menjadi tugas kami. Kalau sudah dimekarkan semuanya akan gampang berurusan dan masyarakat tidak lagi jauh berurusan ke Ibukota Kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi," kata Lukam Edy saat itu.
Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ini juga meminta kepada masyarakat tujuh kecamatan yang telah menyatakan komit terhadap pemekaran Kabupaten Eks Kubu diharapkan untuk menyatukan niat dan tekad.
"Saya tidak ingin ada masyarakat beda keinginan, satukan tekad. Makanya saya mendesak semua tokoh masyarakat satukan pendapat. Kalau soal letak Ibukota tentukan tiga lokasinya dan nanti akan kami tinjau," kata Lukman Edy. (ADV)
Oleh Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Anggota DPR, Lukman Edy Janjikan Pemekaran Kabupaten Eks Kubu
16 May 2016 23:54 WIB
Mubes Pemekaran Kabupaten Eks Kubu, Delegasi Pasir Limau Kapas WO
16 May 2016 21:04 WIB
Legislator: Venue EKS-PON Agar Dihibahkan Ke Kabupaten
10 December 2014 19:33 WIB
Pria di Rohil dibayar Rp2 juta untuk habisi nyawa korbannya
11 September 2023 15:01 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Presiden Jokowi minta penyelesaian Rempang kedepankan kepentingan masyarakat
25 September 2023 15:21 WIB
Menko PMK himbau masyarakat tanpa kepentingan mendesak diimbau tak lakukan perjalanan
26 March 2021 14:07 WIB
Bupati Bengkalis dukung program Desa Peduli Gambut untuk kepentingan masyarakat
11 July 2019 13:17 WIB