Legislator: Venue EKS-PON Agar Dihibahkan Ke Kabupaten

id legislator venue, eks-pon agar, dihibahkan ke kabupaten

Legislator: Venue EKS-PON Agar Dihibahkan Ke Kabupaten

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi E DPRD Riau meminta venue atau arena olahraga eks Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2012 yang saat ini berada di kabupaten dan kota dihibahkan ke pemerintah setempat supaya maksimal pengelolaannya.

"Rasanya lebih baik dihibahkan saja ke kabupaten/kota karena nanti kalau masih di provinsi yang ada malah tidak terawat karena masih belum jelas pengelolaannya, " kata Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markarius Anwar di Pekanbaru, Rabu.

Saat ini venue tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga. Penghibahan itu, katanya, dinilai lebih bermanfaat dari segi pemanfaatan venue.

Namun, lanjut dia, untuk menjadikan aset tersebut dihibahkan ke Kabupaten perlu proses dan mekanisme. Kemudian nanti juga harus ada persetujuan dewan dan peraturan daerah bahwa aset tersebut dihibahkan.

"Tapi jika masih menjadi aset Pemprov Riau maka akan banyak anggaran yang terpakai untuk perawatan. Karena ini jauh dari ibu kota makanya perawatan juga susah, kalau aset yang ada di Kota Pekanbaru masih bisa dimaksimalkan," sebutnya.

Karena itu, kata dia, rencananya Komisi E juga akan melihat aset-aset ini ke kabupaten-kabupaten. Diantaranya Venue eks PON di Danau Kebun Nopi yang menjadi venue dayung di Kabupaten Kuantan Singingi, Venue aeromodeling Kabupaten Indragiri Hulu dan Venue Futsal Kabupaten Indragiri Hilir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Edi Satria beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan semua elemen terkait mengenai hal ini.

Menurut dia, kemungkinan bakal diserahkan ke Pemerintahan setempat, baik itu pengelolaan hingga pemeliharaannya.

Hal yang sama juga akan diberlakukan terhadap venue-venue dan bangunan eks PON yang berada di lingkungan kampus. "Bisa saja kita serahkan ke pihak kampus," katanya.