Anggota DPR, Lukman Edy Janjikan Pemekaran Kabupaten Eks Kubu

id anggota dpr, lukman edy, janjikan pemekaran, kabupaten eks kubu

Anggota DPR, Lukman Edy Janjikan Pemekaran Kabupaten Eks Kubu

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Lukman Edy berjanji akan memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Eks Kubu yang meliputi tujuh kecamatan.

"Saya yakin Kabupaten Eks Kubu segera dimekarkan dan ini memang menjadi tugas kami," kata Lukam Edy saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Eks Kubu di Lapangan Stadion Mini, di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu.

Menurutnya, tujuan daripada pemekaran itu sendiri adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali dan pembangunan berorientasi rakyat.

"Kalau sudah dimekarkan Kabupaten ini jelas semuanya akan gampang berurusan dan masyarakat tidak lagi jauh berurusan ke Bagansiapiapi," kata dia.

Ia juga meminta kepada masyarakat Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya, Pasir Limau Kapas dan Simpang Kanan yang masuk dalam Kabupaten tersebut untuk menyatukan niat dan tekad.

"Saya tidak ingin ada masyarakat beda keinginan, satukan tekad. Makanya saya mendesak semua tokoh masyarakat satukan pendapat. Mudah-mudahan didalam Mubes ini bisa disepakati bersama. Kalau soal letak Ibukota tentukan tiga lokasinya dan nanti akan kami tinjau," kata Lukman.

Pemerintah, kata dia mengakui bahwa daerah perbatasan menjadi skala prioritas pemekaran, termasuk Kabupaten Eks Kubu yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Negara tetangga Malaysia.

"Kita menyadari Kecamatan Pasir Limau Kapas yang masuk dalam Kabupaten Eks Kubu berbatasan langsung dengan Provinsi Sumut, Malaka, dan bahkan Malaysia. Tentu daerah tersebut perlu dijaga ketat untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba, penyelundupan, ilegal fishing dan lain sebagainya. Inilah PR kita kedepan agar pemerintahan didaerah perbatasan segera terbentuk," jelasnya.

Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ini juga berpesan kepada panitia Mubes agar segera melengkapi struktur badan pekerja dan membuat badan pekerja kecamatan untuk ditugaskan mengumpulkan persetujuan kepada kepada desa maupun penghulu.

"Hasil yang terkumpul ini nantinya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI," saran dia.

Bukan hanya itu, tim naskah akademis juga diminta paparkan permasalahan intervensi terhadap daerah luar seperti masuknya peredaran narkoba yang kerap terjadi didaerah perbatasan, penyelundupan dan lainnya yang selama ini masuk melalui pelabuhan tikus.

"Infrastruktur kita sangat minim, sementara kita diwajibkan menjaga wilayah perbatasan. Ini sangat diharapkan dalam pengajuan nanti," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Syarifuddin mengatakan, Mubes pembentukan daerah otonomi baru Kubu ini diikuti lebih kurang 2000 orang dari 75 desa yang ada di tujuh kecamatan.

"Pembentukan kabupaten ini murni dari usulan semua suku yang ada di tujuh kecamatan. Kami berharap Anggota DPR RI bisa memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kubu maupun Rokan Tengah," harap Syarifuddin.

Anggota DPRD Rohil Darwis Syam menambahkan, Kabupaten Rokan Hilir merupakan salah satu penyumbang visa nasional dan setiap tahunnya menyumbangkan Rp25 triliun untuk Indonesia, namun infrastruktur jalan didaerah perbatasan kurang diperhatikan.

"Kondisi jalan disini banyak yang rusak, termasuk di Kecamatan Simpang Kanan. Lebih parah lagi di Pasir Limau Kapas tidak bisa ditempuh kendaraan darat. Inilah latar belakang kita untuk melaksanakan pemekaran ini. Semoga apa yang kita harapkan bersama bisa terwujud," katanya mengharapkan. (Adv)