Pekanbaru Dapat Kuota Elpiji 3 Kg Sebesar 11,7 Juta Ton

id pekanbaru dapat, kuota elpiji, 3 kg, sebesar 117, juta ton

Pekanbaru Dapat Kuota Elpiji 3 Kg Sebesar 11,7 Juta Ton

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengatakan wilayah setempat mendapat kuota elpiji tiga kilogram sebesar 11,7 juta ton untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pada tahun 2016.

"Jumlah ini sudah ditetapkan oleh Pertamina bagi kebutuhan masyarakat Pekanbaru dalam setahun," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba Sulaiman, di Pekanbaru, Rabu.

Masirba menjelaskan, jumlah kebutuhan gas yang disediakan ini sudah menyesuaikan dengan peningkatan permintaan menyambut suasana Ramadan.

"Kami melihat pertumbuhan permintaan elpiji dimasyarakat terjadi tiap tahunnya," katanya lagi.

Dengan melihat perbandingan tahun lalu, dimana ada peningkatan pasokan sebesar 5-10 persen. Maka tahun ini pihaknya juga mencoba menyamakan jumlah peningkatannya.

"Kami memprediksi akan terjadi peningkatan permintaan selama puasa tahun ini, maka maka kami pemerkirakan sama dengan tahun lalu. Sehingga diperoleh jumlah quota 11,7 juta ton," katanya menerangkan.

Disamping itu ia juga mengingatkan pihak Pertamina untuk berjaga-jaga dan mempersiapkan diri untuk stok gas elpiji.

Khususnya pada waktu-waktu tertentu guna mengatasi adanya kelangkaan gas elpiji. Bahkan pihaknya tegas dan mengancam pelaku usaha, dalam hal ini pangkalan elpiji, untuk tidak bermain-main dengan mencoba menimbung barang pada kondisi jelang dan saat ramadan.

"Karena daya beli masyarakat saat itu meningkat, kita minta kawan-kawan untuk tidak bermain. Dalam arti, menahan pasokan dan mendistribusikan ke warung atau kedai. Di tabung gas itu ada segelnya dan akan ditelusuri itu siapa pemasoknya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan dua SPPBE yang ada di jalan Lintas Timur dengan Muara Fajar, agar tetap melayani maksimal walau hari merah dan Minggu.

Diperkirakan pangkalan yang kini tercatat di Disperindag mencapai 613 titik.

Mereka diwajibkan menjual elpiji tiga kilogram di Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000/tabung.