WBP di Riau dapat melakukan pencoblosan Pilkada 2024

id Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, di Pekanbaru, saat meninjau proses pencoblosan Pil

WBP di Riau dapat melakukan pencoblosan Pilkada 2024

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir saat meninjau proses pencoblosan surat suara di TPS guna memastikan semua  perlengkapan Pilkada terpenuhi, Rabu (27/11). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Riau

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau menyebutkansemua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap melakukan pencoblosan Pilkada 2024.

"Kendati sedang menjalani masa hukuman warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024, pada Rabu (27/11)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya menjamin semua warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilih sebagai wujud komitmen Kemenkumham Riau dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia dalam pemerintahan.

Ia menyebutkan pihaknya menyediakan 27 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA di Riau.

"Sedangkan persyaratan WBP bisa memilih adalah sudah terdaftar dalam DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau , memiliki dokumen kependudukan/KTP elektronik, berusia 18 tahun dan tidak menjalani hukuman disiplin," katanya.

Berdasarkan data Kemenkumham Riau mencatat dari 15.366 WBP, di antaranya sebanyak 8.387 orang terdaftar dalam DPT untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sementara sebanyak 8.107 orang terdaftar dalam DPT untuk pemilihan kepala daerah.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, Kakanwil Kemenkumham Riau bersama Kepala Divisi Adminstrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Baintoro dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik memantau proses pemungutan suara di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

"WBP berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya, dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, berkat sinergi baik antara Lapas dan Rutan, KPU serta aparat keamanan TNI dan Polri," katanya.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bagian dari tugas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) sesuai SE Menteri Hak Asasi Manusia.

Kemenkumham Riau, katanya pula, juga membuka pengaduan jika ada dugaan pelanggaran HAM selama proses pilkada dan setiap laporan akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku.