Berpakaian Tidak Pantas di Mess, Pekerja Asing Dumai Diminta Sopan

id berpakaian tidak, pantas di, mess pekerja, asing dumai, diminta sopan

Berpakaian Tidak Pantas di Mess, Pekerja Asing Dumai Diminta Sopan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai Datuk Azhar Yazid minta pekerja asing di PT Paramitha Bangun Persada dapat menjaga adat istiadat dan sopan santun di tempat bekerja.

Ini disampaikan menyusul dugaan adanya aktivitas tenaga kerja asing di perusahaan yang tengah membangun pabrik oleo chemical di Kawasan Industri Lubuk Gaung Dumai tersebut mengenakan celana dalam saat menjemur pakaian di lingkungan mess.

"Mereka para pekerja asing harus mengikuti adat istiadat daerah dan tidak bisa menganggap sama dengan negara sendiri karena di Dumai sopan santun dalam berpakaian harus dijaga," kata Datuk Azhar kepada pers, Selasa.

Tokoh melayu Dumai ini menegaskan agar perusahaan menegur pekerja asing itu karena perilaku tidak sopan tersebut sudah melanggar norma budaya yang ada di Riau dan beri pemahaman jika tidak tahu.

Menurutnya tidak pantas seorang lelaki berpakaian hanya menggunakan celana dalam karena melanggar akidah dan tidak mengikuti pepatah daerah "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung".

"Ada norma yang berlaku di daerah ini dengan berpakaian sopan dan baik saat keluar rumah atau hanya di dalam mess agar tidak melanggar adab budaya," ujarnya.

Humas PT PBS Whuli Nuryaman dikonfirmasi wartawan membantah perilaku pekerja asing yang bekerja di perusahaan pernah didemo masyarakat tersebut terkait hanya bercelana dalam saat keluar dan berkeliaran di sekitar mess.

"Saya sendiri jarang datang ke mess, tapi kalau telanjang dada memang ada karena cuaca terik hingga 37 derajat dan jika ada nantinya akan kita tegur," ungkapnya.

Salah satu anak perusahaan Sinas Mas Grup yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ini terungkap mempekerjakan tenaga asing untuk pekerjaan kasar saat didatangi tim Kemenakertrans RI beberapa waktu lalu.

"Tim Kemenakertrans RI bersama provinsi temukan pekerja asing bekerja kasar di PT Ivo Mas, PT Energi Sejahtera Mas dan PT Paramitha Bangun Sarana," kata Kabid Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Dumai Soufandi Souhan.

Dalam kegiatan inspeksi mendadak waktu itu, tercatat jumlah pekerja asing di tiga perusahaan tersebut total sebanyak 279 orang, terdiri 135 di PT PBS, 50 di PT ESM dan 106 di PT Ivo Mas Tunggal.

Sebelumnya, PT PBS juga pernah didemo Aliansi Rakyat Berdaulat karena diduga perusahaan itu mempekerjakan ratusan tenaga kerja asing ilegal dan bahkan ada yang merupakan pelarian narapidana dari Tiongkok. *