Polisi Bongkar Industri Miras Oplosan Di Pekanbaru

id polisi bongkar, industri miras, oplosan di pekanbaru

Polisi Bongkar Industri Miras Oplosan Di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil membongkar dua lokasi industri pengoplos minuman keras rumahan beromzet ratusan juta rupiah.

"Ada dua rumah mewah yang disulap menjadi lokasi pembuatan miras oplosan yang kita bongkar," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Kamis malam.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB tadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni Jalan Arjuna, Kecamatan Sukajadi dan Komplek Perumahan Beringin, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat menjadi peracik minuman keras yang dikemas menjadi minuman beralkohol dengan merek terkenal.

"Kedua pelaku yang kita amankan adalah Zu dan Kw. Kita masih memeriksa keduanya secara intensif," jelasnya.

Kompol Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Arjuna. Dari pantauan Antara, rumah berlantai dua itu cukup besar dan mewah.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang menyewa rumah itu dengan harga yang cukup tinggi. Akan tetapi, kecurigaan timbul ketika rumah itu tidak pernah ditinggal alias sering dibiarkan kosong.

"Berawal dari info itu, kita secara bergantian mengawasi terus rumah itu beberapa hari terakhir," ujarnya.

Iwan mengatakan dirinya sempat menduga bahwa rumah itu dijadikan lokasi pembuatan narkoba "home industry". Akan tetapi, kecurigaan itu hilang ketika polisi yang telah mengintai beberapa hari ini melihat sebuah mobil yang bergerak ke luar.

Mobil itu dibuntuti petugas hingga akhirnya berhenti di sebuah pengiriman barang. "Dari situ kita periksa, hasilnya ditemukan ribuan tutup botol miras," jelasnya.

Dari penangkapan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap lokasi produksi miras lainnya yang berada di komplek perumahan di Kecamatan Tampan.

Polisi belum dapat memberikan banyak keterangan, namun Iwan mengatakan dari penangkapan itu polisi mengamankan ribuan botol miras diduga kuat hasil oplosan berikut alat dan bahan pengoplos seperti drum, penyling dan gula.

Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolresta Pekanbaru malam ini guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.