Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau bongkar transaksi jual-beli senjata api rakitan yang dibungkus diselundupkan di dalam boneka, Jumat (28/1).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan kejadian berawal dari Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Riau mendapat kabar ada paket yang mencurigakan yang diduga senjata api.
"Kemudian dilakukan pengecekan di kantor ekspedisi terkait, dan diketahui alamat tujuan penerimaan di wilayah Bengkalis," sebutnya.
GIR (39), pelaku yang menerima paket tersebut ditangkap di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Saat dibongkar diamankan sebuah senjata api rakitan dari senjata replika air soft gun menjadi bentuk revolver. Selain itu, ditemukan pula dua butir peluru tajam dengan kaliber 2,2 mm.
"Di tas pelaku juga ditemukan empat butir peluru organik 9 mm. Pelaku mengaku membawa peluru tersebut saat latihan menembak Perbakin di Polres Rohil beberapa waktu yang lalu. Kami juga mengamankan delapan butir peluru ramset serta dua unit handphone," terang Sunarto.
Saat diinterogasi pelaku mengaku memesan senjata air gun seharga Rp5,6 juta. Namun senjata tersebut telah dimodifikasi sesuai permintaannya.
"Diduga pelaku memiliki klub menembak di samping rumahnyadengan nama Walet Shooting Club untuk latihan menembak," pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
Berita Lainnya
KPK dan Polri buru Dito Mahendra
16 April 2023 12:24 WIB
Miliki senjata api, dua pria di Riau diciduk polisi
16 January 2023 16:02 WIB
Polisi Pekanbaru ringkus pria pemilik senjata api dan kurir narkoba
17 June 2022 14:13 WIB
Tim Macan Polres Kampar tangkap pemilik senjata api ilegal
01 June 2022 17:41 WIB
Polres OKU Sumsel berhasil mengamankan enam pucuk senjata api ilegal
05 March 2022 13:05 WIB
Polda Sumsel siapkan operasi penertiban senjata api ilegal untuk cegah gangguan kamtibmas
10 February 2022 16:48 WIB
Pemilik senjata api ilegal bisa diancam hukuman penjara
16 November 2021 18:58 WIB
Miliki senjata api ilegal, seorang pengusaha bengkel di Bandung ditangkap
22 July 2020 13:43 WIB