Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyiapkan peningkatan akreditasi bagi Puskesmas se-Riau untuk menjadi tipe C mulai tahun 2016 guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Mulai tahun 2016 hingga tahun 2019 minimal dua Puskesmas perkabupaten dan kota sudah terakreditasi semuanya sehingga kualitas pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama itu dapat lebih ditingkatkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, untuk menyiapkan Puskesmas terakreditasi memang tidak mudah dan harus menyiapkan sejumlah sumber daya manusia tambahan dan peralatan serta pencadangan lahan guna memperluas areal Puskesmas.
Ia mengatakan peningkatan kualitas Pusekesmas itu adalah amanat dari Permenkes RI No 75 tahun 2014 selain itu peningkatan akreditasi untuk rumah sakit diatur dalam Permenkes RI No.56 tahun 2014.
"Namun demikian, peningkatkan kualitas Puskesmas harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur, IPAL dan lainnya guna memberikan kemudahan bagi pengelolaan Puskesmas sesuai tuntutan masyarakat pemegang kartu BPJS Kesehatan," katanya.
Selain Puskesmas, akreditasi juga diupayakan untuk rumah sakit seperti RSUD Arifin Achmad menjadi kelas A dan empat RS regional lainnya di Riau yakni RS Palalawan, Bengkalis, Kampar dan RS Dumai yang diharapkan menjadi tipe B.
Keberadaan RS tipe B itu diharapkan menjadi RS rujukan regional yang selanjutnya pasien bisa mendapatkan pelayanan tingkat lanjutan ke RSUD Arifin Achmad.
"Untuk biaya pengurusan penilaian dan persiapan akreditasi akan dibebankan pada Dana Alokasi Khusus dan Dana Tugas Pembantuan serta APBD setempat," katanya.