Puskesmas seluruh Riau diminta beroperasi 24 jam pada hari pencoblosan Pemilu 2024

id Dinas Kesehatan Provinsi Riau,Puskesmas 24 jam, Puskesmas saat pencoblosan

Puskesmas seluruh Riau diminta beroperasi 24 jam pada hari pencoblosan Pemilu 2024

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono Mulsante saat menginstruksikan seluruh Puskesmas di Riau beroperasi selama 24 jam saat pencoblosan suara dan sehari setelahnya. ANTARA/HO-Humas Dinkes Riau

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono Mulsante menginstruksikan seluruh Puskesmas setempatberoperasi 24 jam pada 14 dan 15 Februari 2024, saat pencoblosan Pemiludan sehari setelahnya untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat membutuhkan.

"Layanan kesehatan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dimama ada petugas KPPS yang sakit danmeninggal," kata Sri Sadono dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.

Sebelumnya ia menyebutkan berdasarkan data investigasi Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan 28 provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Karena itu menurut Sri Sadono, pada Selasa (6/2) pihaknya sudah menyurati seluruh Puskesmas untuk melaksanakan instruksi tersebut.

"Operasional layanan Puskesmas 24 jam tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 terbut pada 29 Januari 2024," katanya.

Dalam surat edaran tersebut, katanya lagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan diminta untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan dalam mendukung sukses penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.

Dinkes Riau katanya, mengirimkan surat edaran ke dinas kesehatan kabupaten/kota dengan nomor surat 100 341/Dinkes 4 1/468 dan surat edaran ini bersifat penting agar seluruh Puskesmas beroperasi 24 jam saat hari pencoblosan.

Selain menyiagakan tenagamedis di Puskesmas, katanya lagi, pihaknya juga meminta RSUD kabupaten kota se-Riau untuk beroperasi 24 jam, jika pasien tidak bisa ditangani Puskesmas bisa dirujuk ke RSUD kabupaten/kota masing-masing.

"Kami juga minta KPU dan Bawaslu Riau agar bisa menginstruksikan jajarannya supaya bisa menjaga kesehatan terutama penjaga KPPS, pada satu atau dua hari sebelum hari pencoblosan agar memeriksa kesehatan jasmani ke Puskesmas terdekat untuk menghindari korban jiwa karena beban berat saat bekerja menyukseskan Pemilu 2024," demikian Sadono.