Kampar, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sangat mendukung dan mengapresiasi atas ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Kampar dengan perusahaan. MoU tersebut diteken dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer SH melalui Asisten II Setda Kampar Nurbit SIP MH didampingi Kabag Humas Pemkab Kampar Sabaruddin SSos usai menghadiri penandatanganan MoU atau nota kesepakatan tersebut di Gedung Serbaguna Polres Kampar, Jumat (26/2).
Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi momentum yang memiliki nilai strategis dalam mengantisipasi karlahut di Kabupaten Kampar. “Semoga dengan adanya MoU tersebut pihak-pihak perusahaan semakin peduli terhadap antisipasi karlahut,’’ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat pagi (26/2), penandatangan MoU antara Polres Kampar dengan pihak perusahaan bidang perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar dilaksanakan dalam rangka antisipasi kebakaran lahan dan hutan (karlahut), pembuatan kanal blocking dan embung.
Kegiatan dilaksanakan di gedung Serbaguna Polres Kampar yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dan Pejabat Utama Polres Kampar beserta Kapolsek Jajaran, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Nurbit Sip. MH beserta kepala SKPD terkait jajaran Pemda Kampar, Kasdim 0313 / KPR Mayor Inf Gunawan, perwakilan perusahaan bidang perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah kabupaten Kampar serta perwakilan Formas Goro Melawan Karlahut wilayah kabupaten Kampar.
Sebanyak 16 perusahaan bidang perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah kabupaten Kampar yang menandatangani MOU dengan pihak Polres Kampar ini adalah PT Johan Sentosa wilayah Bangkinang, PT Bumi Sawit Perkasa wilayah Tapung Hulu, PT Ciliandra Perkasa wilayah Salo, PT KTBM wilayah XIII Koto Kampar, PT Subur Arum Makmur wilayah Tapung Hulu, PT Inti Indosawit Subur wilayah Kampar Kiri, PT Tunggal Yunus ESTME wilayah Tapung, PT Perkebunan Nusantara wilayah Tapung Hulu dan Perhentian Raja, PT. RGMS wilayah Siak Hulu, PT Sekar Bumi Alam Lestari wilayah Tapung Hilir, PT Sewangi Sejati Luhur wilayah Tapung Hulu, PT Tasma Puja wilayah Tambang, PT Nusantara Sentosa Raya wilayah Kampar Kiri Hilir, PT Nusa Wana Raya wilayah Kampar Kiri Hilir, PT Perawang Sukses Perkasa Industri wilayah Kampar Kiri dan PT WBL wilayah Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi serta peduli dalam upaya mengantisipasi masalah Kebakaran Lahan dan Hutan (karlahut) serta pembuatan kanal blocking dan embung untuk mendukung kegiatan dimaksud. Diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini akan semakin mempermudah upaya upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di wilayah kabupaten Kampar.
Disampaikan Kapolres bahwa saat ini di wilayah provinsi Riau khususnya telah memasuki akhir musim penghujan dan dibeberapa wilayah telah mulai muncul titik api. Untuk itu diperlukan kerja keras kita semua termasuk menggiatkan sosialisasi untuk pencegahan pembakaran lahan dan hutan agar musibah kabut asap tidak terjadi lagi dinegeri kita ini.
Kapolres Kampar juga menghimbau kepada anggota Forum Masyarakat Gotong Royong Melawan Karlahut yang telah terbentuk di beberapa wilayah desa dan kecamatan, diharapkan untuk terus aktif berperan dalam upaya pencegahan maupun penangan masalah karlahut terutama di lingkungannya masing masing dan senantiasa berkordinasi dengan pihak terkait dalam upaya penanganan karlahut sedini mungkin.(adv)