DPRD Riau: Perusahaan teken MoU perbaiki jalan rusak

id DPRD Riau, jalan rusak, MoU perusahaan

DPRD Riau: Perusahaan teken MoU perbaiki jalan rusak

Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri (Diana/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau mengajak seluruh perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang sebagian besar diakibatkan oleh truk operasional mereka yang muatannya melebihi kapasitas(over load).

Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basti di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pihaknya mendorong komitmen tegas dari perusahaan yang diperkuat dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) untuk ikut terlibat dalam perbaikan jalan rusak di kabupaten/kota se-Riau.

"Rencana setelah lebaran, MoU program ini akan dilakukan. Kita juga sudah berkordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk juga perusahaan ada yang sudah kita panggil untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Jika tercapai ini akan menjadi alternatif untuk memperbaiki jalan yang kondisinya sudah rusak parah," kata Edi.

Ia menjelaskan model kesepakatan nantinya ada beberapa poin penting di antaranya penertiban kendaraan operasional perusahaan berplat non BM dan penertiban truk besar melebihi kapasitas muat serta perusahaan diminta mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan rusak diluar pajak dan CSR.

"Pajak dan CSR tidak ada kaitannya dengan bagaimana perusahaan mengekspoiltasi kendaraan overload mereka. CSR diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat dan juga pajak sudah ada regulasinya silahkan dijalan sesuai kewajibannya. Tanggung jawab terhadap kerusakan jalan itu yg kita tuntut dalam MoU ini," kata Politisi Gerindra Riau itu.

Dia menjelaskan saat ini Riau mengalami defisit anggaran sehingga diperlukan langkah konkret untuk menggali pendapatan daerah. Alokasi yang gelontorkan untuk perbaikan jalan itu senilai Rp800 miliar, jika perusahaan bergotong royong memperbaiki jalan maka dapat membantu kondisi defisit anggaran.

"Sekitar Rp800 miliar untuk jalan, mudah- mudahan bisa tertutup dengan kerjasama MoU bersama perusahaan," kata dia .

Dia menjelaskan Dinas PUPR Riau sudah mengekspos alokasi anggaran untuk memperbaiki jalan sebesar Rp22 triliun. Jika mengandalkan APBD maka diprediksi perbaikan kerusakan jalan butuh waktu 25 tahun mendatang.

"Nah ini salah satu solusinya, kita minta mereka (perusahaan) yang berkonstribusi besar terhadap kerusakan jalan harus bertanggung jawab. Kita juga sudah sampaikan ke masyarakat, mereka mendukung dan sangat menantikan MoU ini dijalankan," kata dia