Pekanbaru, (Antarariau.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyebut tarif taksi diturunkan pihak operator sebesar tiga persen dari tarif normal, setelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April lalu.
"Sudah kita putuskan bahwa tarif taksi turun tiga persen, nanti akan ada surat edaran sebagai pemberitahuan," papar Ketua Organda Kota Pekanbaru, Syaiful Alam di Pekanbaru, Selasa.
Dia berujar, pihaknya telah telah membahas instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang penyesuaian tarif angkutan darat pekan lalu bersama instansi terkait, setelah harga BBM baik jenis premium atau solar diturunkan sebesar Rp500 per liter.
Syaiful menuturkan, dalam pertemuan tersebut diputuskan tarif angkutan darat di ibu kota Provinsi Riau diturunkan khususnya taksi, sementara angkutan umum lainnya juga mengikuti turun tiga persen, meski harga suku cadang masih relatif tinggi.
Ia mencontohkan, seperti tarif buka pintu taksi sekarang ini turun dari sebelumnya Rp7.500 menjadi Rp7.000 dan tarif per kilometer juga turun menjadi Rp4.500 dari sebelumnya Rp5.500.
Pihaknya mengklaim, para pengusaha dari operator taksi tidak keberatan tentang penyesuaian tarif tersebut. Tapi untuk pemberlakuan tarif taksi baru membutuhkan waktu.
"Memang butuh proses bagi para supir taksi, termasuk operatornya. Mereka perlu waktu seperti untuk alat pencatat argo tiap armada dan harus ditera ulang," katanya.
Organda Kota Pekanbaru mengimbau kepada rekan-rekan operator angkutan darat baik pemilik angkutan umum atau pengemudi, bisa mematuhi kesepakatan tersebut.
Terutama angkutan seperti angkutan kota (angkot) atau bus kota termasuk Bus Trans Metro Pekanbaru, juga harus mengikuti arahan Kemenhub terkait turun tarif sebesar tiga persen.
"Jadi, kalau penumpang bayar Rp3.500 per orang, saran kami tidak usah dipermasalahkan itu. Karena ongkos berlaku sebelum BBM turun sekitar Rp4.000 per orang," ucap Syaiful.