KPPU Soroti Menjamurnya Ritel Modern di Riau, UMKM Kena Imbas

id kppu soroti, menjamurnya ritel, modern di, riau umkm, kena imbas

KPPU Soroti Menjamurnya Ritel Modern di Riau, UMKM Kena Imbas

Pekanbaru, (Antarariau.com)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia menyoroti menjamurnya ritel modern yang ada di Provinsi Riau maupun daerah lainnya.

"Pertama kali perkara terkait ritel kita selidiki itu tergantung izin dari pemdanya," kata Wakil Ketua KPPU RI, R. Kurnia Syahrani di Pekanbaru, Senin.

Hal itu dikatakannya dalam acara sosialisasi implementasi Peraturan KPPU nomor 01 tahun 2015 tentang tata cara pengawasan pelaksanaan kemitraan tahun 2016. Menurutnya menjamurnya ritel itu berimbas pada Usaha Mikro Kecil Menengah dan pasar tradisional.

"Kalau untuk ritel modern itukan intinya izin dengan rancangan tata ruang daerah. Sehingga Pemda memberikan izin sesuai dengan zona yang diatur melalui Keputusan Presiden," katanya

Untuk itu dia menggiring semua kemitraan pelaku usaha di Provinsi Riau untuk membuat perjanjian dengan pemerintah daerah. Jadi proses pengawasan lebih mudah termasuk pengawasan persaingan.

"Kemitraan yang diawasi KPPU adalah seluruh bentuk hubungan pelaku usaha menengah/besar dengan pelaku usaha kecil/menengah," tambahnya.

Komisioner KPPU, Munrokhim menambahkan pihaknya juga memberikan saran melalui Kementerian Perdagangan terkait zona pengembangan pasar ritel.Saran dan pertimbangan itu adalah zonasi ritel yang besar tidak boleh beroperasi di daerah perumahan perkampungan, bolehnya di daerah protokoler.

"Kami tidak punya akses langsung dalam menangani hal tersebut tapi kami hanya punya wewenang di bagian pengawasan. Kemudian kami koordinasikan dengan instansi terkait dalam bentuk saran," ungkapnya.