GAPKI Riau Bosan Dengar Alasan Pemprov Hambat Investasi, Selalu RTRWP

id gapki riau, bosan dengar, alasan pemprov, hambat investasi, selalu rtrwp

GAPKI Riau Bosan Dengar Alasan Pemprov Hambat Investasi, Selalu RTRWP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit (Gapki) Riau mengaku telah bosan mendengar alasan pemerintah terutama provinsi terkait terkendalanya Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) hingga kini masih jadi menghambat perkembangan investasi di Riau.

"Untuk RTRWP, tidak adanya kejelasan dari pemerintah setelah sekian tahun. Ini, menyebabkan investor jadi mundur atau tahan diri dalam melakukan investasi di Riau. Kami telah bosan dengar alasan itu," papar Sekretaris Gapki Riau, Ketut Sukarwa di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal dalam melakukan berbagai pendekatan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membicarakan masalah RTRWP Riau sejak tahun 2007.

Pemerintah provinsi dinilai belum punya solusi kongkrit dari masalah tersebut, padahal investasi perkebunan kelapa sawit di Riau kian hari terus berkembang terutama menuju sektor hilir.

"Berbagai investor baik dalam dan luar negeri, meminati sawit di Riau. Mereka sudah tunggu selama bertahun-tahun kabar dari pemerintah untuk segera selesaikan masalah RTRWP. Kami takut, investor tersebut jadi lari karena kita kelamaan selesaikan masalah itu," ucap dia.

Ketut jelaskan, pemerintah tidak usah khawatir masalah infrastruktur di daerah terutama sekitar lokasi perusahaan dan pemakaian tenaga kerja lokal ikut terserap, jika investor jadi menanamkan modalnya.

"Setiap perusahaan diwajibkan bermitra dengan warga tempatan minimal 20 persen dan belum lagi masyarakat swadaya. Itu membutuhkan infrastruktur seperti jalan untuk memudahkan pengangkutan hasil produksi ke pabrik kelapa sawit dan sarana produksi lainnya," terangnya.

"Padahal, masalah infrastruktur selama ini jadi biaya mahal bagi para petani sawit. Tapi tidak bagi investor, asalkan mereka bisa tanamkan modal dengan selesainya RTRWP," tegas Ketut.

Pemerintah Provinsi Riau bulan lalu mencatat, tidak kurang dari Rp70 triliun nilai invetasi di provinsi tersebut seharusnya sudah ditanam, akan tetapi menjadi terhambat gara-gara RTRWP belum disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

"Pembangunan telah kita lakukan, namun investasi jadi terhambat karena persoalan RTRWP ini belum juga selesai," terang Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Riau, Muhammad Yafiz.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sepakat mengadendum SK673/Menhut/II/2014 dan SK 878/Menhut/II/2014 terkait RTRWP untuk membebaskan 1,6 juta hektare kawasaan hutan di Riau.

Jumlah 1,6 juta hektare kawasan hutan tersebut, dari 2,7 juta hektare diajukan oleh pemerintah provinsi menjadi 1,1 juta hektare dan masih dibahas kementerian terkait.