Kapolres: Kebakaran Lahan Di Inhil 99 Persen Akibat Kelalaian Manusia

id kapolres kebakaran, lahan di, inhil 99, persen akibat, kelalaian manusia

Kapolres: Kebakaran Lahan Di Inhil 99 Persen Akibat Kelalaian Manusia

Tembilahan, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau AKBP Hadi Wicaksono menyampaikan 99 persen penyebab kebakaran di daerah setempat disebabkan oleh ulah manusia baik dengan sengaja maupun tidak disengaja.

"Hanya sebagian kecil penyebab terjadinya kebakaran akibat bencana alam yang kemudian disusul timbulnya kebakaran," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono saat menjadi inspektur upacara HUT Damkar ke-97 di Tembilahan, Kamis.

Ia mengatakan kejadian kebakaran khususnya kebakaran lahan gambut yang tidak dilakukan pemadaman dini dapat mengakibatkan bencana pencemaran asap hingga ke negara tetangga.

"Pencemaran asap dapat mengganggu kualitas udara, yang berakibat terganggunya jarak pandang dan transportasi serta kesehatan masyarakat dan pada akhirnya akan menghambat aktivitas kehidupan masyarakat," paparnya.

Jika hal ini terjadi secara berkelanjutan, katanya, tentu akan berdampak terhadap kemunduran ekonomi dan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

"Saat ini kita melihat sosok petugas pemadam kebakaran bekerja dengan siap siaga hadir dalam penyelamatan jiwa, melakukan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, tanpa mengharap pujian dan sanjungan, memberi pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa keahlian dalam memadamkan api besar dan melakukan penyelamatan tidak bisa dilakukan oleh semua orang, hanya petugas pemadam kebakaranlah yang mempunyai profesi dalam pemadaman kebakaran dan penyelamatan, untuk itu dituntut seorang petugas pemadam kebakaran melakukan pendidikan dan pelatihan untuk memiliki profesionalitas.

"Kepada masyarakat saya berharap kedepan untuk lebih berhati-hati lagi, jangan melalaikan hal-hal yang dapat memicu kebakaran seperti meninggalkan kompor dalam keadaan menyala atau menggunakan listrik tidak dengan ketentuan karena hal itu dapat menyebabkan arus pendek," terangnya. (adv)