Batalkan Sidang Paripurna Penetapan Mursini-Halim, Ketua DPRD Kuansing Diprotes Wakilnya

id batalkan sidang, paripurna penetapan, mursini-halim ketua, dprd kuansing, diprotes wakilnya

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Sardiono menyebutkan, tidak ada alasan kuat membatalan pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Mursini-Halim pada sidang paripurna.

"Saya kecewa pembatalan yang dilakukan Ketua DPRD Kuansing belum memiliki alasan yang bisa diterima semua anggota," kata Sardiono di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, seharusnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota bisa dilaksanakan dengan baik.

KPU sesuai dengan tahapan proses pemilihan kepala daerah Kuansing, yakni telah menyampaikan surat hasil keputusan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pasangan nomor urut 2 Mursini-Halim ke pihak legislatif untuk diumumkan.

"Namun kenyataannya pada Rabu yang direncanakan paripurna pada pukul 10.00 WIB terpaksa ditunda dengan alasan yang disampaikan Ketua DPRD perlu dibicarakan lebih lanjut," katanya.

Mestinya penundaan itu dibicarakan dengan baik bersama semua anggota yang hadir dengan sejumlah alasan sehingga memiliki kekuatan dan tidak menimbulkan penafsiran lain di tengah masyarakat.

Hendrianto, salah satu tokoh pemuda Lubuk Ambacang Kuansing mengatakan, pada Rabu ada massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) mendesak agar DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) membatalkan sidang paripurna penetapan Mursini-Halim sebagai bupati dan wakil bupati periode 2016-2021.

"Terindikasi kuat hanya itu penyebabnya yang digunakan oleh DPRD menunda sidang paripurna untuk mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih," ujarnya.

Mahasiwa dan masyarakat yang tergabung dalam AMPK itu sebaiknya kembali belajar hokum. Semua sudah di selesaikan di MK maka semua tuntutan terjawab dengan baik dan sempurna. Artinya tidak usah membuat polemik baru hingga mengundang konflikasi didaerah.

Salah satu mahasiswi UNIKS Murianis mengatakan, mahasiswa UNIKS yang ingin ikut berorasi dimana saja jika mengatasnamakan mahasiswa harus izin dari universitas dan tidak dibenarkan memakai atribut UNIKS.

"Sebaiknya mahasiswa kuliah saja dengan baik, ini ikut berpolitik yang justru bisa memprovokasi orang lain," ujarnya.

Menurut dia, sebaiknya rektorat UNIKS segera mengambil tindakan keras terhadap mahasiswa yang terindikasi memanfaatkan situasi dengan memakai atribut universitas. (ADV)