AMAN Dampingi Masyarakat Suku Talang Mamak Serahkan Peta Wilayah Adat

id aman dampingi, masyarakat suku, talang mamak, serahkan peta, wilayah adat

AMAN Dampingi Masyarakat Suku Talang Mamak Serahkan Peta Wilayah Adat

Rengat, (Antarariau.com) - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau didampingi Masyarakat Adat Talang Mamak menyerahkan Peta wilayah Adat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Kami serahkan semua data pendukung terkait keberadaan suku talang mamak," kata Ketua organisasi PD AMAN Indragiri Hulu Abu Sanar di Rengat, Kamis.

Ia mengatakan, jika tidak ditindaklanjuti oleh instansi terkait diyakini kehancuran adat budaya didepan mata, harapan masyarakat suku talang mamak sirna karena akhir - akhir ini terlihat banyak mengalami kemunduran yang berdampak sangat luas hingga mengakibatkan suku asli ini kehilangan aset.

Pihak AMAN menyerahkan data akurat dengan harapan mendapat perhatian khusus dari pemerintah, wilayah adat suku asli Indragiri Hulu ini tidak mengalami kehancuran dan kemunduran hingga dikawatirkan berdampak semakin minimnya potensi peningkatan berbagai aset budaya yang bernilai tinggi selama ini.

"Suku Talang Mamak memiliki wilayah dan puluhan adat yang bernilai seni harus dipertahankan," sebutnya.

Peta wilayah adat yang diserahkan ada sejumlah 15 Kebatinan Suku Talang Mamak dengan total luasan wilayah berkisar hingga 195.861 hektar, data itu diterima langsung oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Kementerian LHK Dr Hadi Daryanto pada saat acara peringatan HUT Kecamatan Batang Cenaku ke 16 yang digelar pada Selasa (16/2) di Aula Kantor Camat Batang Cenaku.

"15 peta wilayah adat tersebut diserahkan perwakilan masyarakat adat Talang Mamak yakni Patih Talang Mamak Majuan, Batin Talang Parit Irasan dan Batin Talang Perigi Rapan," ujarnya.

Masyarakat adat Talang Mamak terdiri dari 29 komunitas yang disebut Kebatinan dan tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Batang Cenaku, Batang Gansal, Rakit Kulim dan Rengat Barat serta Seberida jika ditotlkan ada mencapai ribuan warga.

Suku Talang Mamak saat ini sudah menuju pada kehancuran karena sebagian besar wilayah adat diporak - porandakan oleh kehadiran HPH, wilayah transmigrasi dan ilegal logging, sebagian besar hutan alam telah berubah menjadi hamparan kelapa sawit milik swasta.

"Kami bersama para pemimpin kebatinan Talang Mamak melakukan pemetaan partisipatif untuk menunjukan bahwa masyarakat adat Suku Talang Mamak itu ada beserta wilayah adatnya dan lembaga adat yang masih berfungsi," terang Abu Sanar.

Sekjen AMAN Abdon Nababan juga menambahkan, penyerahan peta wilayah adat ini bertujuan untuk menghadirkan masyarakat adat dengan segala hak - haknya atas tanah, wilayah adat dan sumberdaya alam dalam Negara Republik Indonesia sesuai dengan hukum yang ada.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementrian Lingkungan Hidup Hadi Daryanto yang hadir pada saat acara digelar mengatakan, semua yang menjadi hak suku talang mamak sebaiknya di akomodir dan diperjuangkan oleh semua pihak.

"Saya berharap adat istiadat, seni budaya dan wilayah adat tetap dipertahankan," ujarnya.