Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berhasil menangkap Helfina Andriani terpidana kasus korupsi Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Kotobaru Singingi Hilir.
"Kami tangkap di Bali yang selaam ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kepala Kejari Kuantan Singingi Andy Dharmawangsa melalui Kepala Seksi Inteligen Revendra di Teluk Kuantan, Rabu.
Ia mengatakan, Helfina sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 lalu, yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum hingga terpidana di tingkat Pengadilan Negeri dengan vonis satu tahun kurungan.
Helfina kemudian, terpidana melakukan banding, putusan Pengadilan Tinggi Riau memvonis dua tahun, namun setelah putusan itu terpidana tidak mengajukan kasasi dan saat hendak dilakukan eksekusi, terpidana menghilang.
"Kami mendapat informasi bahwa terpidana berada di Bali," sebutnya.
Setelah mengetahui keberadaannya, pihak Kejari membentuk tim eksekutor dengan berkoordinasi kepada pihak Kajati, Kajagung dan kejari Denpasar.
"lalu dipetakan lokasinya untuk menangkap terpidana," tegasnya.
Setelah memastikan DPO dan keberadaannya maka langsung melakukan penangkapan dikediamannya, lalu dibawa ke Pekanbaru dan saat ini telah dimasukkan ke dalam :embaga Permasyarakatan Anak dan Wanita di Pekanbaru dengan amar putusan nomor 15/Tipikor/2014/PTR tertanggal 18 Agustus 2014 penjara selama dua tahun dan membayar Rp167.474.600.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, ini bukti bahwa penegakkan hukum akan lebih baik," tegasnya.
Salah satu warga Kuansing Nelly M (65) mengatakan, masyarakat bangga atsa prestasi pihak Kajari Kuansing, namun kedepannya diharapkan lebih meningkatkan kinerjanya sehingga semua kasus yang masuk dapat terselesaikan dengan baik.
"Sebaiknya diselesaikan melebihi target," ujarnya.
Masyarakat akan mendukung program penegakkan hukum di daerah, karena berharap adanya perubahan besar agar daerah ini maju dan berkembang.
Berita Lainnya
Mabes Polri : Alat bukti dua DPO pembunuh Vina Cirebon belum cukup
02 June 2024 19:06 WIB
Satu buron pembunuh Vina nyamar jadi kuli bangunan
22 May 2024 20:42 WIB
Buron narkoba di Meranti dibekuk polisi
17 May 2024 17:57 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Pembegal ngaku polisi di Siak pakai senjata mainan dibekuk, satu DPO
01 February 2024 17:04 WIB
Buronan kasus narkoba diringkus di Desa Jangkang Bengkalis
29 September 2023 18:18 WIB
Polri tangkap tujuh buronan kasus pembakaran di Kramomongga Fakfak
10 September 2023 9:55 WIB
Polisi tetapkan lima orang DPO kasus blokade Jalan Trans Papua Barat
30 August 2023 15:55 WIB