Jakarta (Antarariau.com) - Penyidik Polda Metro Jaya masih akan mengumpulkan keterangan dari saksi termasuk tujuh pegawai Kafe Olivier di Jakarta Pusat untuk kepentingan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti tewasnya Wayan Mirna Salihin di gerai tersebut.
"Iya, semua saksi yang diperlukan oleh penyidik akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin.
Sebelumnya sebanyak tujuh pegawai Kafe Olivier telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hingga Minggu malam (31/1) dan terbuka kemungkinan seluruh saksi akan dipanggil lagi untuk melengkapi kesaksian dan alat bukti dalam BAP (berita acara pemeriksaan).
"Itu strategi penyidik," cetus Kombes Mohammad Iqbal terkait pemanggilan saksi secara terus-menerus itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menahan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin seusai menjalani pemeriksaan selama 13 jam setelah anggota kepolisian wanita (Polwan) Polda Metro Jaya menangkapnya di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) pagi.
Sampai saat ini Jessica masih berada di tahanan Ditrimum Polda Metro jaya dan belum mengajukan penangguhan penahanan.