Jakarta (Antarariau.com) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) hari ini melakukan gelar perkara untuk mengevaluasi hasil penyidikan kasus Wayan Mirna Salimin (27), yang diduga meninggal dunia karena meminum kopi yang dicampuri sianida.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin, mengatakan gelar perkara meliputi pembahasan keterangan saksi, prarekonstruksi, barang bukti dan hasil autopsi.
Krishna menuturkan penyidik kepolisian akan menganalisis hasil pemeriksaan laboratorium serta fakta dan petunjuk penting lainnya.
Dari hasil gelar perkara itu, Krishna menyatakan, penyidik akan mengembangkan penetapan tersangka.
Krishna menegaskan bahwa Mirna tewas karena meminum kopi yang mengandung racun sianida.
"Saat ini dikembangkan bagaimana racun sianida masuk kopi," tutur Krishna.
Krishna menambahkan penyidik juga akan kembali melakukan gelar perkara untuk menelusuri kemungkinan Mirna diracun.
Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi pesanan temannya di Cafe Olivier di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Dia kejang-kejang setelah menyeruput es kopi itu, lalu dibawa ke klinik mal, yang kemudian merujuknya ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat, tempat dia meninggal setelah sempat mendapat perawatan.
Berita Lainnya
Polda Riau gelar lomba polisi cilik, Polres Dumai jadi juara
16 July 2023 17:24 WIB
Polisi gelar kursus deteksi kerusuhan di stadion
28 January 2023 7:12 WIB
Polisi gelar patroli libatkan unsur masyarakat untuk cegah tawuran
20 September 2022 16:54 WIB
Buruh gelar aksi demontrasi, polisi tutup dua lajur Jalan Merdeka Selatan-Barat
08 December 2021 13:35 WIB
Polisi sisir warkop gelar rapid test COVID-19
25 April 2020 23:04 WIB
Polisi akan gelar rekonstruksi tahap tiga adegan kasus pembunuhan Jamaluddin
20 January 2020 12:29 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Dokter Letty Sultri
23 November 2017 11:00 WIB
Persiapkan Kelengkapan Kendaraan Anda, Polisi Gelar Razia Zebra Jelang Natal
26 October 2017 23:00 WIB