Jakarta (ANTARA) - Toto Suryanto, anggota Dewan Pers yang hadir dalam kegiatan diskusi antara media dan Kejaksaan Agung berpesan agar insan pers bekerja secara profesional dengan menjalankan kode etik tanpa perlu masuk lebih dalam hingga ada keberpihakan.
"Yang pasti pers itu bukan pengadil tapi mencatat fakta dan menyampaikan kepada publik, bahwa kemudian ada upaya untuk membawa kasus ini ke langkah yang lebih tinggi yang mari kita lihat, kita ikuti saja," kata Toto menanggapi viralnyakembali kasus JessicaWongsoterkait kasus kopi sianida belum lama ini.
Ia menilai, viralnya kasus Kopi Sianida ini seperti momen memperingati 30 September, di mana masyarakat ramai-ramai menonton tayangan G-30 S/PKI.
Penggiat media Prabu Revolusi justru mempertanyakan film dokumenter "Ice Cold" tersebut dikategorikan sebagai karya jurnalistik atau bukan.
"Menarik itu tayangan disebutnya karya apa, karya jurnalistik, kalau karya jurnalistik bukan diproduksi oleh institusi pers yang terverifikasi di Dewan Pers," ujar Prabu.
Terpisah, pengacara Jesicca Wongso, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk kliennya.
"Kalau PK sedang kami persiapkan, soal waktu nanti pada saat yang tepat," kata Otto.
Berita Lainnya
Masih ingat kasus Kopi Sianida? Jessica kini hirup udara bebas
18 August 2024 13:21 WIB
Kejagung siap hadapi upaya hukum balik Jessica Wongso
15 October 2023 1:57 WIB
Lima Hal Yang Memberatkan Hukuman Jessica Kumala Wongso
06 October 2016 10:50 WIB
Mantan Anggota JPU Kasus Kopi Sianida Jessica Jabat Kajari Kuansing
31 May 2018 12:55 WIB
Kasus Mirna Meninggal Minum Kopi Campur Sianida, Imigrasi Cekal Jessica
29 January 2016 20:49 WIB
Mirna Meninggal Habis Minum Kopi Mengandung Sianida Sebanyak 15 Gram
16 January 2016 20:31 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB