Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau menyatakan, pembagunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak mencapai target sepanjang tahun 2015 karena hanya terealisasi sekitar 4.800 unit.
"Kita pada awal tahun ini, menargetkan 6.000 unit RST (rumah sejahtera tapak) bagi MBR di Riau. Akan tetapi, baru sekitar 80 persen atau 4.800 unit di provinsi ini," papar Ketua DPD REI Provinsi Riau, Amran Tambi di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, pihak delveloper atau pengembang kesulitan dalam realisasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah terutama masing-masing kabupaten/kota karena cukup peliknya masalah.
Dari sisi pembeli, lanjutnya, belum tercapai target secara umum disebabkan kondisi ekonomi masyarakat di provinsi itu sedang mengalami kelesuan, sehingga kemampuan warga untuk memiliki rumah menjadi terbatas.
"Sebenarnya kita sudah gaungkan butuh dukungan pemerintah terutama di daerah. Baik kemudahan regulasi, harga lahan terjangkau, biaya material stabil dan upah buruh memadai," katanya.
Demi suksesnya program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yakni satu juta rumah bagi rakyat Indonesia, Amran berujar, pihaknya telah merekomendasikan beberapa poin penting kepada pemerintah.
Seperti melakukan sinkronisasi regulasi dan birokrasi yang terkendali, sehingga bisa terlaksana sampai tingkat pelaksanaan dilapangan terutama di lahan rumah sejahtera tapak yang akan dibangun .
Hal tersebut meliputi penyelesaian rencana tata ruang wilayah, lalu rencana detail tata ruang, pengendalian harga, pembebasan tanah, penyederhanaan dan pembebasan biaya perizinan untuk rumah MBR serta waktu dan biaya sertifikasi serta regulasi terintegrasi.
Meningkatkan daya beli MBR meliputi penyediaan dana, suku bunga kredit kepemilikan rumah maksimal lima persen, subsidi uang muka, adanya komitmen dari bank pelaksana, batuan kredit bagi pekerja sektor informal dan nonformal serta bantuan uang muka bagi PNS/TNI-Polri.
Lalu sinergitas pemerintah dan swasta demi meningkatkan penyediaan perumahan MBR meliputi pemanfaatan lahan milik pemerintah darah, kredit pemilikan lahan, kredit konstruksi, keringanan perpajakan, dukungan infrastruktur dan kelistrikan.
"Tak kalah pentingnya penentuan harga jual rumah sejahtera tapak bisa dipatok maksimal Rp200 juta dan minimal Rp10 juta per meter per segi untuk rusunami dengan kenaikan di tahun berikut sebesar lima persen ditambah inflasi tahun berjalan," ucap Amran.
Hingga September 3015, sudah sekitar 489.029 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah selesai dan tahap proses pembangunan.
Sementara untuk perumahan Non-MBR, telah dibangun 135.646 dari rencana 396.484 unit yang akan dibangun.
"Kita terus dorong pengembang baik untuk pembangunan rumah MBR maupun non MBR untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Hingga September 2015, setidaknya lebih dari 600 ribu unit rumah telah dibangun," ujar Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.