Tulus: Pengelola Transportasi Umum Seharusnya Berbadan Hukum

id , tulus pengelola, transportasi umum, seharusnya berbadan hukum

  Tulus: Pengelola Transportasi Umum Seharusnya Berbadan Hukum

Jakarta, (Antarariau.com) - Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Tulus Abadi, mengatakan pengelola transportasi umum seharusnya berbadan hukum dan memiliki manajemen yang jelas untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen.

"Sungguh tragis bila kota sebesar Jakarta masih dilayani angkutan umum yang tidak berbadan hukum dan memiliki manajemen yang jelas seperti metromini, mikrolet dan lain-lain," kata Tulus Abadi melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Senin.

Tulus mengatakan pembenahan transportasi umum merupakan salah satu janji Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat berkampanye bersama Joko Widodo. Namun, dia mengakui memang tidak mudah melakukan pembenahan terhadap karut marut pengelolaan transportasi umum di Jakarta.

Karena itu, perlu ada beberapa pembenahan yang krusial dan dimulai dari sisi hulu, salah satunya dengan pengelolaan yang berbadan hukum dan memiliki manajemen yang jelas.

"Sebenarnya menyediakan transportasi umum merupakan tugas pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Memang sudah ada TransJakarta, tetapi faktanya belum mampu menjawab kebutuhan baik dari sisi kapasitas maupun kualitas," tuturnya.

Menurut Tulus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh membiarkan warganya berhadapan dengan maut saat menggunakan transportasi umum yang rata-rata tidak laik jalan. Karena itu, pembenahan transportasi umum harus menjadi agenda utama.

"Pembenahan transportasi umum jelas akan menjadi parameter keberhasilan Gubernur Ahok saat memimpin Jakarta," ujarnya.

Tulus menilai tabrakan Kereta Api Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan bus metromini di perlintasan Angke, Jakarta Barat merupakan bukti bahwa pengelolaan angkutan umum di Jakarta masih buruk.

Sebuah KRL Commuter Line rute Kampung Bandan-Duri menabrak bus metromini jurusan Kaliders-Grogol di perlintasan Angke, Jakarta Barat pada Minggu (6/12).

Diduga sopir yang mengemudi bus metromini penuh penumpang itu menerobos pintu perlintasan sehingga menyebabkan 18 orang meninggal dunia.