Warga Di Pedesaan Rohil Anti Siaran Televisi

id warga di, pedesaan rohil, anti siaran televisi

Warga Di Pedesaan Rohil Anti Siaran Televisi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah warga di Desa atau Kepenghuluan Murni Makmur Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau memilih untuk tidak menikmati teknologi seperti televisi karena dianggap banyak siaran yang tidak mendidik.

Dari informasi yang diterima pada Senin siang, Kepenghuluan Murni Makmur yang merupakan desa hasil dari pemekaran Kepenghuluan Bakti Makmur berlokasi cukup jauh dari wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Rohil, Bagansiapiapi.

Rata-rata penduduk di wilayah ini berprofesi sebagai petani perkebunan sawit. Mereka hidup bahkan dengan pola yang sangat aneh, tertutup. Tidak banyak orang pendatang yang bisa mendeteksi secara pasti kegiatan mereka.

"Yang jelas mereka sangat tertutup dan cenderung berkehidupan secara kelompok. Mereka juga anti terhadap teknologi seperti televisi dan internet," kata Dedi, warga di desa tersebut.

Sejumlah pihak berpandangan aktivitas kelompok masyarakat di Desa Murni Makmur adalah bagian dari kegiatan yang mencurigakan. Namun pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau belum dapat mendeteksi untuk memastikannya.

Kepala Badan Kesbangpol Riau, Ardi Basuki lewat sambungan telepon menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas masyarakat yang anti terhadap siaran televisi tersebut.

Namun yang jelas, monitoring tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelompok Islam radikal seperti gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Sebelumnya Kepolisian Singapura telah mengamankan dua WNI asal Pekanbaru, Riau, diduga akan berangkat ke Suriah untuk bergabung bersama pasukan ISIS.

Dua WNI tersebut kemudian diserahkan ke aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Mereka dikirim lewat pesawat menuju Batam dan kemudian diterbangkan lagi ke Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Diinformasikan, kedua WNI warga Pekanbaru itu masing-masing yakni FR (31) dan RS (26). Keduanya kemudian dipulangkan karena dianggap masih bisa dibina. (Adv)

Oleh Dedi Dahmudi