Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Dumai, Riau, menyetujui rencana Pelindo I melakukan pengerukan kolam dermaga karena untuk kepentingan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jasa Pelabuhan KSOP Dumai Jhonny P Simbolon di Dumai, Kamis, menyebutkan bahwa pengerukan kolam dermaga memang harus dilakukan agar kapal besar tidak terhambat untuk bersandar dan olah gerak.
"Pengerukan perairan di sekitar dermaga dirasa patut untuk dilakukan karena sudah dangkal dan dikhawatirkan bisa menghambat kepentingan pengguna jasa di pelabuhan," katanya.
Dalam pengerukan itu, KSOP sudah memberikan rekomendasi operasi dan lokasi penumpukan lumpur kerukan di kawasan eks-reklamasi Pelindo kepada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai.
Selain itu, meminta Pelindo agar melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar lokasi penumpukan lumpur di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota untuk mengantisipasi terjadi pencemaran.
"Sebelum dikeluarkan rekomendasi ini, kami sudah berkoordinasi dan melakukan evaluasi dengan navigasi dan KLH agar dalam kegiatan pengerukan nanti tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," katanya.
Sesuai kewenangan, KSOP Dumai juga akan membatasi jumlah tumpukan lumpur pengerukan kolam dermaga oleh Pelindo di lokasi pembuangan maksimal 100 ribu meter kubik.
Sebelum pengerukan dengan dana Rp7 miliar itu dimulai, KSOP akan meneliti kualifikasi perusahaan pemenang hasil proses pelelangan yang dilakukan Pelindo I.