Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Komisi A DPRD Riau menyatakan, rancangan peraturan daerah tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya dinilai mengandung solusi untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang marak terjadi di Riau.
"Dalam tatanan praktek banyak terjadi antara masyarakat dengan pemerintah atau investor yang bersumber pada hak ulayat," kata Anggota Komisi A DPRD Riau, Nasril di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan, naskah nota pengantar raperda tersebut telah selesai dan sudah diagendakan pada rapat paripurna, Senin. Namun tertunda karena berhalangannya Pelaksana Tugas Gubernur Riau menghadiri paripurna.
Dijelaskannya bahwa pedoman penyelesaian masalah yang menyangkut tanah ulayat adalah Pasal 6 Peraturan Menteri Negara Agraria/KePala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 tahun 1999. Namun perlu diatur penentuan dan penetapan keberadaan tanah ulayat dengan perda.
"Dengan Perda tersebut diharapkan permasalahan tanah ulayat di Provinsi Riau dapat segera diselesaikan," imbuhnya.
Hak ulayat juga diakui dalam UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960.
Pasal 3 menyatakan "Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 1 dan 2 pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak serupa itu dari masyarakat-masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya masih ada, harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi".
Sejatinya, raperda ini akan disampaikannya pada rapat paripurna DPRD Riau. Namun setelah dua tiga jam belum juga dimulai karena menunggu kehadiran Pelaksana Tugas Gubernur Riau sehingga akhirnya ini ditunda.
"Plt Gubernur di Posko Kebakaran Hutan dan lahan karena situasi darurat asap untuk perpanjangan status. Jadikita putuskan rapat ini ditunda. Kalau anggota kecewa, inilah kondisinya dan saya rasa anggota menerima," jawab Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman yang rencananya akan memimpin sidang.
Berita Lainnya
Dikirim ke Kemendagri, Legislator Kawal evaluasi Raperda RTRW Riau
27 September 2017 22:15 WIB
Legislator Pekanbaru Desak Pemko Segera Selesaikan Revisi Draft Raperda PTSP
27 February 2017 20:45 WIB
Legislator: Raperda Hutan Raya Riau Tidak Relevan
19 March 2015 17:59 WIB
Legislator Pekanbaru Tolak Raperda Soal Sampah
03 June 2014 14:51 WIB
Pemerintah jamin hak tanah ulayat tidak akan hilang setelah disertifikatkan
21 June 2023 9:51 WIB
Hadi Tjahjanto ingin jadikan Sumbar sebagai ikon penyelesaian tanah ulayat
20 June 2023 15:37 WIB
24.000 Hektare Tanah Ulayat Suku Sakai Dikuasai Perusahaan
08 March 2017 14:05 WIB
WALHI Riau Kritisi Perda Tanah Ulayat
20 July 2016 23:36 WIB