Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pihak DPRD Riau mengaku akan mengawal evaluasi draf Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi setempat di Kementerian dalam Negeri.
"DPRD Riau akan mengawal di Kemendagri agar evaluasi segera diproses dan cepat," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo di Pekanbaru, Rabu.
Sunaryo berharap, evaluasi di Kemendagri RI berlangsung cepat sehingga Perda RTRW Riau segera diimplementasikan sebagai Payung hukum yang mengatur pola tata ruang kawasan setempat. Kabupaten/kota di Riau, kata dia, turut menunggu Perda RTRW Riau agar investasi dan pembangunan di wilayah mereka segera direalisasikan.
Disinggung terkait adanya usulan kabupaten/kota yang sepenuhnya belum diakomodir dalam RTRW Riau, nantinya jika memungkinkan bisa dimasukan dalam revisi.
Namun yang terpenting saat ini, dengan diparipurnakan RTRW Riau hari ini, artinya pembangunan dan investasi akan segera bergerak.
"Dengan telah disahkan RTRW provinsi Riau, Kabupaten/kota diharapkan juga membuat perda khusus untuk mereka dengan mengacu RTRW provinsi Riau," sebut Sunaryo.
Seperti diketahui, Pihak DPRD Riau akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi tahun 2017-2037 dalam rapat Paripurna yang dihadiri 50 anggota dewan, Senin (25/9) lalu.