Rengat, (Antarariau.com) - Pihak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mendata sebanyak 25 titik hotspot di sejumlah areal perusahaan yang beroperasi di daerah setempat.
"Ini berdasarkan data terekam satelit NOAA pertanggal 1 September 2015 dan kita tindaklanjuti temuan itu dengan menurunkan tim kelapangan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Indragiri Hulu Muhammad Bayu di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, semua titik api itu tersebar di sejumlah desa dan sebagian besar berada di areal perusahaan kehutanan dan perkebunan yang letaknya sangat berjauhan sehingga perlu waktu untuk mengecek semuanya secara langsung.
Verifikasi ulang dengan tujuan agar mengetahui dengan jelas lokasi dan pihak yang harus bertanggungjawab agar tidak menyalahkan pihak tertentu yang justru dapat menimbulkan polemik baru terus dilakukan. Kegiatan itu juga diharapkan mampu memberikan data akurat untuk proses selanjutknya secara hukum.
Kabut asap akibat perambah hutan dengan cara membakar lahan sudah sangat meresahkan saat ini, namun pelakunya belum sepenuhnya di tangkap, untuk itu BLH akan membantu agar proses penyelidikannya berjalan lancar.
"Saat ini asap semakin tebal dan mengganggu kenyamanan warga," sebutnya.
Menurut Bayu, selama ini penindakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan sudah maksimal namun perlu lebih ditingkatkan dan diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang ada bagi para pelakunya sehingga memberikan efek jera dengan tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini juga dalam rangka penegakkan hukum secara maksimal dan adil," ujarnya.
Selain itu, Bayu menjelaskan bahwa selama ini pihak perusahaan juga sering menyalahkan pihak lain, dalam artian saat terjadi kebakaran lahan di areal perusahaan, sering kali perusahaan mengatakan bahwa sumber api berasal dari lahan warga yang bersebelahan dengan kebun milik perusahaan.
"Sebaiknya tidak saling menyalahkan tetapi harus instropeksi diri dan selalu waspada," ucapnya.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo menanggapi apa yang disampaikan Kepala BLH Inhu mengatakan, selama ini pihaknya telah berupaya maksimal terkait pengungkapan pelaku pembakaran dan turun langsung ke sejumlah lokasi yang diindikasikan terjadi pembakaran.
"Seluruh jajaran polres akan bertindak cepat dan menegakkan hukum dengan baik," tegasnya.
Ia mencontohkan, pada Senin (31/8) lalu, pihak kepolisian juga menangkap seorang warga pelaku pembakar lahan berinisial JS (38), warga Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.
Saat itu, JS tertangkap saat sedang melakukan pembakaran lahan di Pematang Bertambuh, Desa Alim Batang Cinaku dengan total pembakaran mencapai 1,5 hektare.