Kejati Dalami Korupsi Dana Penelitian Rp5,4 Miliar

id kejati dalami, korupsi dana, penelitian rp54 miliar

Kejati Dalami Korupsi Dana Penelitian Rp5,4 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Riau terus mendalami dugaan korupsi dana penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) sebesar Rp5,4 miliar.

Ketua Penerangan dan Hukum Kejati Riau, Mukhzan kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan guna mengungkap dugaan korupsi tersebut pada Jumat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. "Ketiga saksi tersebut adalah Ketua LPPM Unilak Ervayendri, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Prihati dan Kepala Balitbang Riau Arlisman Agus," katanya.

Ketiganya merupakan saksi yang kesekian di periksa oleh Kejati Riau dugaan korupsi yang merupakan program swakelola dengan Badan Penelitian dan Pengengmabang (Balitbang) Provinsi Riau itu.

Sebelumnya rektor Unilak pernah dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut pada Februari 2015 lalu. Selain rektor, Kejati juga telah memeriksa sejumlah

pejabat Balitbang.

Mukhzan menjelaskan pejabat Balitbang yang telah diperiksa diantaranya adalah Imam Sukendar dan Suhendri yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran.

"Selanjutnya Linawati yang merupakan Kepala Sub Bagian Perencanaan Balitbang Riau," katanya.

Namun dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, hingga kini penyidik belum

menetapkan tersangka pada dugaan korupsi yang merupakan program swakelola Balitbang Provinsi Riau itu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka. "Sudah ada (nama tersangka), tapi tunggu saja dulu," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dugaan korupsi ini mencuat saat Kejati Riau mencium adanya indikasi penyimpangan aliran dana penelitian yang diduga digelembungkan pada sejumlah proyek pada 2014 lalu.

Selain itu, hasil penelitian juga tidak sesuai dengan perencanaan antara

pelaksanaan penelitian. Sejumlah penelitian juga diduga fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.