Kesbangpol: Lima Desa Kampar Masih Rawan Konflik

id kesbangpol lima desa kampar masih rawan konflik

 Kesbangpol: Lima Desa Kampar Masih Rawan Konflik

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau masih memasukkan lima desa yakni Desa Tanah Datar, Rimbo Jaya, Intan Jaya, Rimbo Makmur dan Desa Muara Intan, Kabupaten Kampar sebagai daerah rawan konflik Pilkada Desember.

"Hal itu karena pihak Pemerintah Daerah Rokan Hulu masih tetap ingin memiliki daerah lima desa dan ingin dimasukkan dalam daerahnya. Padahal sudah sah masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kampar," kata Kepala Kesbangpol Riau, Ardi Basuki kepada pers di Pekanbaru, Rabu.

Sementara itu, lima desa yang sempat bersengketa antara kampar dengan Rokan Hulu telah diputuskan berdasarkan SK Mendagri Nomor 39 Tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintah yang menyatakan lima desa masuk ke dalam wilayah Kampar.

Saat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menjadikan patokan SK Mendagri itu untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Kalau yang kami petakan daerah rawan itu masih tapal batas, lima desa tadi dari Rokan Hulu masih menganggap putusan Menteri itu belum mengikat. Makanya akan menjadi kawasan rawan konflik," katanya.

Terkait tuntutan Kabupaten Rokan Hulu yang tidak bersedia mengikuti SK Mendagri Nomor 39 tahun 2015 itu, lanjut dia, tidak ada alasan lagi, karena sudah putusan Menteri, sehingga tidak perlu lagi ada Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia mengatakan, persoalan itu sudah ditindaklanjuti KPU dan Gubernur Riau akan memegang putusan dari Menteri Dalam Negeri itu.

"Hanya saja, mungkin di lapangan, sebagian masyarakat belum siap menerima, jadi ini yang perlu diwaspadai nantinya," kata Ardi Basuki.

Namun dia tetap percaya jika rawan konflik di Riau itu tidak seperti rawan konflik yang terjadi di Pulau Jawa dan daerah lainnya. Karena selama ini meskipun rawan tetap bisa terkendali juga.

"Kalau rawan sekali tidak ada, karena di Riau ini selalu aman tidak seperti yang terjadi di Pulau Jawa sana, mudah-mudahan kita berharap semuanya tidak terjadi masalah," katanya.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Kampar, Jefri Noer menegaskan, sudah tidak ada masalah yang muncul dalam Pemilihan Kepala Daerah nanti. Karena lima desa sudah jelas masuk dalam wilayah Kampar.

Ini didasari setelah dikeluarkannya SK Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi Pemerintah yang menyatakan lima desa masuk ke dalam wilayah Kampar.

"Sudah tidak ada masalah lagi dan itu sudah masuk otomatis ke Kampar pada Pemilukada, tidak akan ada lagi daerah rawan saat Pilkada," kata Jefry.

Segala kekhawatiran terjadinya pergesekan terkait pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun mendatang, menurut Jefry tidak akan terjadi lagi. Karena secara administrasi dan aturan sudah jelas Lima Desa yakni Desa Tanah Datar, Rimbo Jaya, Intan Jaya, Rimbo Makmur dan Desa Muara Intan sudah sah secara hukum masuk Kampar.

"Pokoknya tidak akan ada gesekan, sudah selesai semuanya masalah yang selama ini menjadi pergesekan," kata Jefry Noer.

Tidak hanya itu, menurut informasi, anggaran Dana Desa juga sudah dimasukkan dalam Kabupaten Kampar dengan dasar Permendagri tersebut, sehingga tidak ada lagi dasar Kabupaten Rokan Hulu untuk mengklaim lima desa masuk dalam wilayahnya.

Sementara saat ditanya terkait anggaran untuk desa tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kampar, menurut Jefry sejak dulu, Pemkab Kampar selalu menganggarkan untuk daerah lima desa itu. Dengan dasar lima desa merupakan milik Kampar.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Rokan Hulu akan menggelar Pilkada pada akhir tahun ini bersama 8 kabupaten/kota lainnya di Riau. Dengan demikian lima desa tidak akan mengikuti Pilkada Rokan Hulu.

Sesuai aturan, nantinya lima desa akan ikut dalam Pilkada Kabupaten Kampar yang akan digelar pada tahun 2016 mendatang. (adv)