Syarif Hasan: DPP Demokrat Pelajari Kasus Achmad

id syarif, hasan dpp, demokrat pelajari, kasus achmad

 Syarif Hasan: DPP Demokrat Pelajari Kasus Achmad

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan pihaknya telah menerima laporan tentang penetapan tersangka Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Demokrat Riau yang juga Bupati Rokan Hulu Achmad dan masih mempelajari kasus penghasutan yang disangkakan.

"Kami sudah menerima laporan terkait penetapan tersangkanya Ketua DPD Demokrat Riau sejak dua hari lalu. Kasusnya masih dipelajari," kata Syarif kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Minggu (3/5).

Syarif mengatakan, pihaknya belum bisa menerapkan sanksi sebelum ada hasil dari penyelidikan terhadap kasus yang menimpa Ketua DPD Demokrat Riau tersebut.

"Sekarang masih dipelajari dan setelah ada hasil nantinya baru akan ada sanksi atau tindakan dari DPP," katanya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menyatakan Bupati Rokan Hulu, Achmad, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa terkait pencurian kelapa sawit PT Budi Murni Panca Jaya.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan, penyidik Direskrimum Polda Riau telah melayangkan surat untuk meminta keterangan Bupati Achmad sebagai langkah atau proses penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis (30/4) namun yang bersangkutan mangkir.

Dalam Surat Pemanggilan Nomor S.Pgl/911/IV/2015 Reskrimum tertera bahwa Achmad selaku Bupati Rokan Hulu dipanggil selaku tersangka untuk kepentingan penyidikan. Dalam surat panggilan resmi yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim itu juga menyebutkan, bahwa pemeriksaan terahdap Achmad akan dilakukan oleh Kompol Hepimas di ruang gelar perkara Ditreskrimum Polda Riau.

Wakil Direktur Eksekutif DPD Demokrat Riau Bakri, mengatakan, Partai Demokrat Riau menyerahkan persoalan status tersangka Achmad selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Riau ke DPP Demokrat.

"Kami serahkan ke DPP Demokrat selaku yang mempunyai kewenangan dan hak untuk itu. Apa pun putusan DPP, itulah yang akan kami ikuti," katanya.

Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan pihaknya siap untuk memberikan sanksi tegas jika Achmad benar telah mencoreng nama baik partai.

"Namun sejauh ini, kasusnya masih dipelajari. Kalau sudah keluar hasilnya baru akan ada tindakan. Mengenai potensi sanksi apa yang akan diberikan, kita lihat nanti," katanya.