Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan pihaknya telah menerima laporan tentang penetapan tersangka Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Demokrat Riau yang juga Bupati Rokan Hulu Achmad dan masih mempelajari kasus penghasutan yang disangkakan.
"Kami sudah menerima laporan terkait penetapan tersangkanya Ketua DPD Demokrat Riau sejak dua hari lalu. Kasusnya masih dipelajari," kata Syarif kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Minggu (3/5).
Syarif mengatakan, pihaknya belum bisa menerapkan sanksi sebelum ada hasil dari penyelidikan terhadap kasus yang menimpa Ketua DPD Demokrat Riau tersebut.
"Sekarang masih dipelajari dan setelah ada hasil nantinya baru akan ada sanksi atau tindakan dari DPP," katanya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menyatakan Bupati Rokan Hulu, Achmad, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa terkait pencurian kelapa sawit PT Budi Murni Panca Jaya.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan, penyidik Direskrimum Polda Riau telah melayangkan surat untuk meminta keterangan Bupati Achmad sebagai langkah atau proses penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis (30/4) namun yang bersangkutan mangkir.
Dalam Surat Pemanggilan Nomor S.Pgl/911/IV/2015 Reskrimum tertera bahwa Achmad selaku Bupati Rokan Hulu dipanggil selaku tersangka untuk kepentingan penyidikan. Dalam surat panggilan resmi yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim itu juga menyebutkan, bahwa pemeriksaan terahdap Achmad akan dilakukan oleh Kompol Hepimas di ruang gelar perkara Ditreskrimum Polda Riau.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Demokrat Riau Bakri, mengatakan, Partai Demokrat Riau menyerahkan persoalan status tersangka Achmad selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Riau ke DPP Demokrat.
"Kami serahkan ke DPP Demokrat selaku yang mempunyai kewenangan dan hak untuk itu. Apa pun putusan DPP, itulah yang akan kami ikuti," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan pihaknya siap untuk memberikan sanksi tegas jika Achmad benar telah mencoreng nama baik partai.
"Namun sejauh ini, kasusnya masih dipelajari. Kalau sudah keluar hasilnya baru akan ada tindakan. Mengenai potensi sanksi apa yang akan diberikan, kita lihat nanti," katanya.
Berita Lainnya
Belantara Foundation ajak mitra Jepang tanam pohon di Tahura Sultan Syarif Hasyim
23 August 2024 16:16 WIB
Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru 25.924 orang
14 March 2024 7:32 WIB
Presiden Jokowi angkat Sulaiman Syarif jadi Dubes LBPP RI untuk Argentina
25 October 2023 10:55 WIB
Tujuh Guru Besar UIN Sultan Syarif Kasim Riau dikukuhkan
18 September 2023 15:36 WIB
Belantara Foundation libatkan plajar Jepang tanam pohon di Tahura Sultan Syarif Hasyim
06 August 2023 15:03 WIB
Diam-diam, Menhub tinjau terminal di Pekanbaru
12 June 2023 21:52 WIB
Wakil Ketua MPR Syarif Hasan sebut olahraga jadi medium sosialisasikan nilai kebangsaan
03 September 2022 13:24 WIB
BBKSDA Riau kembali evakuasi uwa ungko di Tahura Sultan Syarif Hasyim
06 August 2022 14:26 WIB