Barang Bukti Tangkapan Operasi Antik Dumai Dimusnahkan

id barang, bukti tangkapan, operasi antik, dumai dimusnahkan

 Barang Bukti Tangkapan Operasi Antik Dumai Dimusnahkan

Dumai, (Antarariau.com) - Polres Kota Dumai, Selasa, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja kering dari hasil "Operasi Antik 2015" selama dua pekan.

Kepala Polres Dumai AKBP Toni Hermawan di Dumai, Selasa, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah daun ganja kering berbagai paket seberat hampir 10 kilogram dan sabu sebanyak 31,8 gram.

"Kegiatan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari kejaksaan dan merupakan kewajiban rutin kepolisian," katanya, Selasa.

Dia menambahkan, selama gelaran "Operasi Antik" 2015 sejak 17 Maret hingga 30 Maret 2015 lalu, polisi juga mengamankan 22 orang tersangka, terdiri 18 pria dan 4 wanita.

Pemusnahan barang bukti kejahatan tersangka ini, lanjut dia, merupakan amanat perundangan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Dumai.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang menjadi perhatian serius pihaknya karena kerawanan Dumai dibanding daerah lain dengan keberadaan pelabuhan yang dijadikan pintu masuk dari negara luar.

"Kita tidak mau Dumai disebut pintu masuk peredaran narkoba dari luar, karena itu seluruh jajaran diintruksikan untuk waspada dan giatkan patroli di lokasi rawan," jelasnya.

Polres pada Februari lalu bersama pemerintah daerah telah mencanangkan program komitmen bersama pemberantasan narkoba, bertujuan menggerakkan kepedulian dan dukungan semua pihak ikut terlibat aktif memerangi barang haram tersebut.

Sejauh ini, sebut dia, pelaksanaan komitmen bebas narkoba ini berjalan cukup baik, dibuktikan dengan adanya informasi masyarakat yang diterima kepolisian melalui layanan pengaduan operator seluler tersedia.

"Informasi dari masyarakat ada, tapi kita harus memikirkan cara bertindak dan tidak mau gegabah supaya operasi yang dijalankan terlaksana lancar dan sukses," ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba ini dengan cara memberikan informasi ke polisi jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.