BC Bantah Salah Prosedur Tembak Penyelundup Bawang

id bc, bantah salah, prosedur tembak, penyelundup bawang

 BC Bantah Salah Prosedur Tembak Penyelundup Bawang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, membantah penembakan salah satu personel anak buah kapal dalam penggerebekan penyelundupan bawang telah menyalahi prosedur.

"Kapal patroli kami sudah melakukan tahapan agar kapal tersebut berhenti untuk dilakukan pemeriksaan. Dari sirine, dim lampu tapi tak dihiraukan," Kepala BC Bengkalis Ade Irawan kepada wartawa di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, penembakan terhadap kapal yang menyelundupkan sekitar 13 ton bawang merah dari Malaysia itu tidak mengindahkan beberapa kali peringatan petugas BC.

Bahkan, lanjutnya, kapal penyelundup itu balas memberi perlawanan yang dinilai bisa membahayakan keselamatan petugas.

"Malah kapal patroli kami ditabrak," katanya.

Dengan mempertimbangkan aksi penabrakan kapal itu, petugas patroli BC Bengkalis tetap bersabar dan hanya memberikan tembakan peringatan.

Namun, Ade mengatakan penumpang kapal penyelundup itu lagi-lagi tak mengindahka peringatan tersebut.

"Lantas tim kami menembak ke arah lambung kapal. Kemungkinan peluru memantul mengenai ABK dan akhirnya tewas," ujarnya.

Penembakatan terhadap ABK itu terjadi pada Sabtu lalu (4/4) sekitar pukul 22.45 WIB di perairan Bengkalis. Korban tewas adalah ABK bernama Dermawan (45) warga Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Menurut dia, penembakan itu telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Bengkalis.

"Secara kekeluargaan kami sudah meminta maaf kepada istri korban terkait penembakan tersebut," katanya.

Ia mengarakan dalam penangkapan itu, pihak BC Bengkalis berhasil menyita 13 ton bawang merah dari kapal penyelundup yang sudah diamankan. (F012)